Kemenag Sebut Calon Jemaah Haji yang Meninggal Dunia akan Dapat Ganti Rugi 100 Persen Biaya Perjalanan Haji

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:51 WIB
Kemenag Sebut Calon Jemaah Haji yang Meninggal Dunia akan Dapat Ganti Rugi 100 Persen Biaya Perjalanan Haji
Ilustrasi haji (Unsplash/Sulthan Auliya)

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan agar calon jemaah haji mendapatkan dua asuransi kesehatan, yakni untuk di tanah air dan di Arab Saudi.

Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan, jika terdapat calon jemaah haji yang meninggal dunia akan mendapatkan ganti rugi 100 persen penuh dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang mereka bayarkan.

Hal itu disampaikan Hilman dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Haji Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

"Bagi jemaah haji yang meninggal itu akan mendapatkan ganti 100 persen dari BIPIH yang mereka bayarkan dan alhamdulillah kita sudah tuntas semua untuk mengembalikan itu ke ahli waris atau jamaah yang meninggal," kata Hilman.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta agar jumlah asuransi Indonesia yang akan diberikan terhadap jemaah haji dapat ditingkatkan nilainya.

"Nah untuk asuransi di tanah air kami meminta kenaikan sebagaimana kami sampaikan kemarin yang akan kita diskusikan, karena belajar dari 2023 ya memang kebobolan, Pak, itulah kita antisipasi dengan istitha'ah kesehatan," katanya.

Di sisi lain, terkait dengan asuransi di Arab Saudi, kata dia, pemerintah setempat telah menyampaikan jumlah dan besaran asuransi yang dapat diterima oleh para jemaah haji.

Walaupun memang, kata dia, pihaknya menerima masukan agar lebih memperkuat mitra rumah sakit yang ada di Saudi.

"Apa bedanya untuk di Saudi itu semua jamaah yang sakit dirawat di rumah sakit sampai 2-3 bulan pun alhamdulillah tidak keluar uang sepeserpun," katanya.

"Kemarin ada 40 orang ada sebagian meninggal ada sebagian pulang dan itu melalui asuransi yang sudah diterapkan di kerajaan Saudi," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Ungkap Arab Saudi Akan Batasi Usia Calon Jemaah Haji, Umur di Atas 90 Tahun Dilarang Berangkat

Kemenag Ungkap Arab Saudi Akan Batasi Usia Calon Jemaah Haji, Umur di Atas 90 Tahun Dilarang Berangkat

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 18:02 WIB

DPR Targetkan Biaya Haji 2025 Turun Rp10 Juta, Mungkinkah?

DPR Targetkan Biaya Haji 2025 Turun Rp10 Juta, Mungkinkah?

Video | Kamis, 02 Januari 2025 | 20:05 WIB

Ketua Panja Haji DPR Sebut Biaya Haji 2025 Bisa Lebih Murah jika 5 Komponen Ini Dievaluasi

Ketua Panja Haji DPR Sebut Biaya Haji 2025 Bisa Lebih Murah jika 5 Komponen Ini Dievaluasi

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 20:50 WIB

Haji 2025: Calon Jemaah Berangkat Awal Mei Kembali ke Tanah Air di Bulan Juni

Haji 2025: Calon Jemaah Berangkat Awal Mei Kembali ke Tanah Air di Bulan Juni

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:38 WIB

Sepakat dengan Wamenag, DPR Sebut Biaya Haji 2025 Bisa Ditekan Hingga di Bawah Rp 90 Juta

Sepakat dengan Wamenag, DPR Sebut Biaya Haji 2025 Bisa Ditekan Hingga di Bawah Rp 90 Juta

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 15:39 WIB

Anggota DPR Berharap Biaya Haji Bisa Turun Rp 10 Juta dari Tahun Sebelumnya

Anggota DPR Berharap Biaya Haji Bisa Turun Rp 10 Juta dari Tahun Sebelumnya

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 10:07 WIB

Sosok Haji Isam Hingga Ditunjuk Prabowo Garap Proyek 1 Juta Ha Sawah

Sosok Haji Isam Hingga Ditunjuk Prabowo Garap Proyek 1 Juta Ha Sawah

Bisnis | Kamis, 02 Januari 2025 | 07:29 WIB

Viral Pegawai BPJS Kesehatan Diduga Gunakan Asuransi Swasta, Sebut karena Pelayanan yang Lambat?

Viral Pegawai BPJS Kesehatan Diduga Gunakan Asuransi Swasta, Sebut karena Pelayanan yang Lambat?

Lifestyle | Kamis, 02 Januari 2025 | 10:00 WIB

Dari Rp35 Juta ke Rp65 Juta, Biaya Haji Indonesia Bakal Naik Tahun 2025?

Dari Rp35 Juta ke Rp65 Juta, Biaya Haji Indonesia Bakal Naik Tahun 2025?

Bisnis | Rabu, 01 Januari 2025 | 12:05 WIB

Biaya Haji 2025 Naik Lagi? Cek Rincian BPIH dari Tahun ke Tahun

Biaya Haji 2025 Naik Lagi? Cek Rincian BPIH dari Tahun ke Tahun

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 07:35 WIB

Terkini

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB