Sepakat dengan Wamenag, DPR Sebut Biaya Haji 2025 Bisa Ditekan Hingga di Bawah Rp 90 Juta

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:39 WIB
Sepakat dengan Wamenag, DPR Sebut Biaya Haji 2025 Bisa Ditekan Hingga di Bawah Rp 90 Juta
Panja Haji 2025 DPR gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Komisi VIII melalui Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

RDP dilakukan untuk membahas komponen biaya haji Tahun 1446 Hijiriah atau 2025.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Ketua Panja Haji, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan telaah terhadap usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang disodorkan pemerintah.

Dalam telaahnya, Komisi VIII mengemukakan bahwa sebesar BPIH Rp 93,3 juta bisa dirasionalisasi menjadi di bawah Rp 90 juta.

"Perlu juga disampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI telah melakukan telaah terhadap usulan BPIH tahun 1446 H atau 2025 masehi Ini nanti ada pembandingnya Pak Dirjen usulan rata-rata BPIH dari pemerintah dapat disandingkan dengan hasil telaah komisi delapan DPR RI telah komisi delapan DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat di rasionalisasi hingga di bawah Rp 90.000.000 wah ini luar biasa," katanya membuka rapat.

Ia mengatakan bahwa hasil telaah Komisi VIII DPR tersebut sama dengan pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag) M Syafi'i, yakni BPIH bisa ditekan di bawah Rp 90 juta. Namun dianggap masih ada perbedaan semangat antara Menag dan Wamenag.

"Hasil telaah komisi delapan DPR RI juga serupa dengan hasil telaah yang dilakukan oleh wakil menteri agama republik Indonesia, ini dengan menteri dan wakilnya beda ini," katanya.

"Bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah dapat dirasionalisasikan di bawah Rp 90 juta," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, dalam rapat ini harus dibahas kompenen biaya haji tahun 2025. Menurutnya, Dirjen PHU dan Badan Penyelengara Haji (BPH) harus melakukan telaah kembali soal BPIH.

"Oleh karena itu Dirjen PHU Kementerian Agama Republik Indonesia dan BPH RI harus juga menelaah kembali secara seksama BPIH dan diusulkan terkait dengan proses presentasi dengan persentase komposisi PPh tahun 2025 Masehi antara yang bersumber dari BIPIH dan nilai manfaat dapat dibahas dengan melibatkan badan pengelola keuangan haji atau BPKH," katanya.

Sebelumnya, Wamenag RI Romo M Syafii, menjelaskan, jika Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 masih bisa berubah dari angka yang diusulkan pemerintah ke Komisi VIII DPR RI. Sebab, masih ada sejumlah hal yang bisa ditekan.

Kemenag sebelumnya usul BPIH untuk ibadah Haji 2025 sebesar Rp 93.389.648,99. Dengan komponen 70 persen untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan 30 persen untuk nilai manfaat.

Syafii menjelaskan, jika angka usulan BPIH dari pemerintah itu masih bisa ditekan ke angka Rp 87 juta bahkan diharapkan bisa ditekan sampai ke angka Rp 85 juta.

"Bahkan kalau ini betul-betul realistis sesuai dengan yang kita buat kajian-kajiannya, itu malah bisa ke Rp85 juta bisa ke Rp85 juta," kata Syafii di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Berharap Biaya Haji Bisa Turun Rp 10 Juta dari Tahun Sebelumnya

Anggota DPR Berharap Biaya Haji Bisa Turun Rp 10 Juta dari Tahun Sebelumnya

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 10:07 WIB

Dari Rp35 Juta ke Rp65 Juta, Biaya Haji Indonesia Bakal Naik Tahun 2025?

Dari Rp35 Juta ke Rp65 Juta, Biaya Haji Indonesia Bakal Naik Tahun 2025?

Bisnis | Rabu, 01 Januari 2025 | 12:05 WIB

MUI Dukung Rencana Menag Perpendek Masa Tinggal Jemaah Haji di Arab Saudi: Asalkan Kualitas Tidak Berkurang

MUI Dukung Rencana Menag Perpendek Masa Tinggal Jemaah Haji di Arab Saudi: Asalkan Kualitas Tidak Berkurang

News | Senin, 30 Desember 2024 | 17:31 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB