“Pada sidang gugatan wanprestasi kami menemukan fakta ketika agenda pembuktian, jadi pembuktiannya kami lihat di akte pendirian CV. Hasta Karya Nusapala pemiliknya 50 persen adalah Andy Mulya Halim, yang merupakan menantu dari Titin alias Atin dan Hadi Wahyudi sebagai pemilik 50 persen sekaligus Direktur CV. Hasta Karya Nusapala. Makanya, kasus ini kami laporkan ke Polda Metro Jaya," tandas Farlin.
Skandal Bisnis Resto Bebek Tepi Sawah, Mertua dan Menantu Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Tipu Pengusaha
Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cek Fakta: Penipuan! PT Arkadia Digital Media Tidak Membuka Lowongan Kerja Freelance
04 Januari 2025 | 05:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI