Eks Komisioner KPK Merasa Aneh Bila Koruptor Dimaafkan, Tidak Ada di Negara Manapun

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Selasa, 07 Januari 2025 | 08:22 WIB
Eks Komisioner KPK Merasa Aneh Bila Koruptor Dimaafkan, Tidak Ada di Negara Manapun
Eks Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Eks Komisioner KPK 2015-2019, Laode M Syarif mengaku aneh dengan isu seorang koruptor akan dimaafkan jika mau mengembalikan uang yang dikorupsi.

Menurut Laode, aturan semacam memaafkan koruptor itu belum pernah ia dengar bahkan ditemui di negara manapun.

“Tidak dikenal di negara manapun memaafkan koruptor itu,” sebut Laode, dikutip dari youtube Abraham Samad, Senin (6/1/25).

Laode mengatakan jika memang nantinya ada aturan khusus untuk memaafkan para koruptor maka ia menyebutnya sebagai immoral.

“Coba tunjuk 1 negara mana? Jadi itu saya mengatakan itu Immoral itu, karena mau membenarkan yang salah,” ujarnya.

“Jadi memang menurut saya pemaafan ini ya saya belum pernah dengar itu, nggak ada yang jelas di negara lain,” sambungnya.

Sementara itu Laode menjelaskan soal hak-hak Presiden yang memberikan amnesti dan semacamnya adalah untuk tujuan kemanusiaan.

Kemudian Laode membandingkan tujuan kemanusiaan itu dengan fenomena kasus korupsi. Keduanya adalah 2 hal berbeda yang tidak ada kesinambungannya.

“Kalau misalnya hak-hak presiden memberikan amnesti, abolisi, rehabilitasi, kan biasanya itu tujuan kemanusiaan, tujuan untuk kepentingan umum,” urainya.

“Terus apa coba yang diberikan kemanusiaan dari seorang koruptor, yang sudah mengambil uang negara, menguntungkan diri sendiri,” tambahnya.

Laode menyebut jika aturan seperti memaafkan para koruptor justru akan menyesatkan. Ditambah lagi dengan oknum-oknum akan semakin berani dan merasa biasa melakukan hal jahat tersebut.

“Ini justru bisa menyesatkan,” ujarnya.

“Karena nanti orang-orang di luar sana bilang tidak papa kok korupsi, nanti kita kembalikan kalau didapat, kalau tidak didapat ya Alhamdulillah,” tambahnya.

Kontributor : Kanita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan: Tidak Ada Hal Baru yang Saya Sampaikan

Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan: Tidak Ada Hal Baru yang Saya Sampaikan

Video | Senin, 06 Januari 2025 | 23:05 WIB

Wahyu Setiawan Bantah Ditekan Hasto, KPK Temukan Bukti Baru

Wahyu Setiawan Bantah Ditekan Hasto, KPK Temukan Bukti Baru

News | Senin, 06 Januari 2025 | 20:27 WIB

Terima Suap dari Harun Masiku, Wahyu Mengaku Tak Tahu Sumber Uang dari Sekjen PDIP Hasto

Terima Suap dari Harun Masiku, Wahyu Mengaku Tak Tahu Sumber Uang dari Sekjen PDIP Hasto

News | Senin, 06 Januari 2025 | 20:24 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB