KPK Tegaskan Penggeledahan Tak Berkaitan dengan Hasto Absen pada Pemeriksaan

Selasa, 07 Januari 2025 | 21:50 WIB
KPK Tegaskan Penggeledahan Tak Berkaitan dengan Hasto Absen pada Pemeriksaan
Sejumlah penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kaitan antara absennya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (6/1/2025) kemarin dengan penggeledahan rumah Hasto yang dilakukan penyidik hari ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan kedua hal ini tidak berkaitan karena Hasto sudah mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya kemarin.

“Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada, karena, saudara HK juga sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran, dan pasti akan dilakukan reschedule ya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

“Jadi, sekali lagi kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK, kemarin,” tegas dia.

Sejumlah penyidik KPK keluar dari rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai melakukan penggeledahan di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt]
Sejumlah penyidik KPK keluar dari rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai melakukan penggeledahan di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt]

Pantauan Suara.com di kediaman Hasto menunjukkan belasan polisi yang nampak berjaga ketat di halaman rumah Hasto. Dari keterangan salah satu polisi yang berjaga di lokasi, tim penyidik mulai melakukan penggeledahan di rumah Hasto sekitar pukul 14.30 WIB.

Kemudian, sekira pukul 16.15 WIB, tim penyidik yang menggunakan rompi KPK sempat keluar dari rumah Hasto. Ketiga penyidik tersebut melakukan penggeledahan pada mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 1990 KZM milik Hasto yang terparkir di garasi rumah.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Geledah Rumah Sekjen PDIP, KPK Periksa Mobil Mewah Hasto Kristiyanto

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI