Pilkada Banjarbaru Digugat, KPU Dituding Hilangkan Hak Pilih Warga

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:57 WIB
Pilkada Banjarbaru Digugat, KPU Dituding Hilangkan Hak Pilih Warga
Ilustrasi suasana sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menetapkan perolehan suara calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru tahun 2024 dalam Keputusan KPUU. Satu, pasangan calon Erna-Wartono 36.135. Dua, kolom kosong 78.736, sehingga total suara sahnya 114.871," tegas Denny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI