Sudah Siapkan Pledoi 7 Bahasa, Hasto Siap Jadi Sorotan Internasional

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:33 WIB
Sudah Siapkan Pledoi 7 Bahasa, Hasto Siap Jadi Sorotan Internasional
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto, Kamis (9/1/2025). [Suara.com/Bagaskara

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan kondisi untuk hal terburuk setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu di antaranya, membuat pledoi atau pembelaan diri di persidangan dalam tujuh bahasa agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa disorot dunia internasional.

Pernyataan itu disampaikan Ronny dalam konferensi pers Tim Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dilaksanakan di kantor partai, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2024).

"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," kata Ronny.

Ia bahkan menyebut keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga bakal disampaikan dalam tujuh bahasa.

"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," katanya.

Ia mengatakan, proses KPK terhadap Hasto sebenarnya penuh drama. Semisal, penyidik lembaga antirasuah membawa koper untuk menyita sebuah flashdisk.

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan ke kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto pada Selasa (7/1) kemarin. Sebuah flashdisc disita dari langkah hukum itu.

"Logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan/mengamankan sebuah USB, flashdisk dan sebuah buku catatan kecil. Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," katanya.

Baca Juga: Saeful Bahri Mangkir, KPK Harap Kooperatif dan Tidak Melakukan Tindakan Merugikan

"Penggeledahan ini mengkonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto," ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, ia menilai proses KPK terhadap Hasto tidak berlatar hukum, karena bocornya sprindik.

"Kebocoran sprindik yang bahkan juru bicara KPK sendiri sampaikan ke publik tidak tahu, kami menduga salah satu bukti KPK di-remote oleh pihak-pihak di luar KPK," tuturnya.

Selain itu, kata dia, proses yang tidak berlandaskan hukum bisa dilihat saat KPK baru memanggil saksi-saksi setelah menetapkan Hasto tersangka.
.
"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu, baru membangun konstruksi hukum, karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru, sehingga kamu menduga tetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI