Suami Wali Kota Semarang Ajukan Gugatan Status Tersangka KPK

Chandra Iswinarno

Jum'at, 10 Januari 2025 | 14:07 WIB
Suami Wali Kota Semarang Ajukan Gugatan Status Tersangka KPK
Suami Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, Alwin Basri (AB) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alwin Basri melayangkan gugatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapannya sebagai tersangka.

Gugatan suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tertuang dalam nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL yang terregistrasi pada Senin (6/1/2025).

"Klarifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis keterangan dalam situs SIPP.

Hingga kini, SIPP PN Jakarta Selatan belum menampilkan petitum lengkap dari permohonan praperadilan yang diajukan oleh Alwin. Sidang perdana atas permohonan tersebut dijadwalkan pada Senin, 20 Januari 2025.

Sebelumnya, Mbak Ita telah mengajukan permohonan praperadilan. Pada Selasa (10/12/2024) lalu, KPK sempat memanggil empat tersangka untuk pemeriksaan, yaitu Mbak Ita; suaminya, Alwin Basri; Ketua Gapensi Semarang sekaligus Direktur PT Chimarder 777, Martono; serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar.

Namun, keempat tersangka tersebut tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Mbak Ita beralasan ketidakhadirannya disebabkan oleh persiapan penyambutan Presiden Prabowo Subianto di Semarang.

KPK saat ini sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni:

  1. Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa tahun 2023-2024.
  2. Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
  3. Dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Dalam rangka penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di 66 lokasi di Provinsi Jawa Tengah sejak 17-25 Juli 2024.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai senilai Rp1 miliar, 9.650 euro, puluhan jam tangan mewah, serta berbagai dokumen terkait APBD 2023-2024, dokumen pengadaan dinas, dan catatan tangan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons PDIP Usai Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Jadi Tersangka KPK

Respons PDIP Usai Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Jadi Tersangka KPK

News | Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:27 WIB

Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu Alias Mbak Ita, Dikaitkan Mutasi Ade Bhakti

Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu Alias Mbak Ita, Dikaitkan Mutasi Ade Bhakti

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 20:03 WIB

Resmi Jabat Wali Kota Semarang, Harta Kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu Capai Rp2,5 M

Resmi Jabat Wali Kota Semarang, Harta Kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu Capai Rp2,5 M

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 12:26 WIB

Terkini

Kapan Marselino Ferdinan Debut Bersama Persija Jakarta? Shin Tae-yong Beri Sinyal

Kapan Marselino Ferdinan Debut Bersama Persija Jakarta? Shin Tae-yong Beri Sinyal

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Cara Memilih Earphone Kabel yang Bagus, Cek 4 Hal Ini Sebelum Membeli

Cara Memilih Earphone Kabel yang Bagus, Cek 4 Hal Ini Sebelum Membeli

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:43 WIB

Apa Itu Penyakit Pes dan Seberapa Bahaya? Pekerja Lab Rusia Tewas Diduga Terinfeksi

Apa Itu Penyakit Pes dan Seberapa Bahaya? Pekerja Lab Rusia Tewas Diduga Terinfeksi

Health | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:43 WIB

Pendiri Metland Nanda Widya Sabet Penghargaan Filantropi Dunia

Pendiri Metland Nanda Widya Sabet Penghargaan Filantropi Dunia

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:43 WIB

Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi

Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Kulit Sawo Matang dan Berminyak? Ini 3 Rekomendasi Bedak Wardah dan Shade yang Pas

Kulit Sawo Matang dan Berminyak? Ini 3 Rekomendasi Bedak Wardah dan Shade yang Pas

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Apa Itu Bakteri Yersinia Pestis? Diduga Bocor di Lab RUsia, Sumber dari Wabah Black Death

Apa Itu Bakteri Yersinia Pestis? Diduga Bocor di Lab RUsia, Sumber dari Wabah Black Death

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Usia 20-an Bukan Batasan: Kita Boleh Melangkah Lebih Pelan saat Dunia Sibuk Berlari

Usia 20-an Bukan Batasan: Kita Boleh Melangkah Lebih Pelan saat Dunia Sibuk Berlari

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Penderita ISPA di Kuansing Meningkat Drastis Imbas Pekatnya Kabut Asap Karhutla

Penderita ISPA di Kuansing Meningkat Drastis Imbas Pekatnya Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:29 WIB

×