Jangan Cuma Disegel, KNTI Desak KKP Segera Cabut Pagar Laut Diduga Milik Aguan: Jangan Sampai Ada Celah...

Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:15 WIB
Jangan Cuma Disegel, KNTI Desak KKP Segera Cabut Pagar Laut Diduga Milik Aguan: Jangan Sampai Ada Celah...
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terjun ke lokasi pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). ANTARA/Harianto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini tentunya dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi merusak ekosistem laut serta mengganggu aktivitas nelayan setempat.

"Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono saat melakukan penyegelan tersebut dikutip Antara, Jumat (10/1/2025).

Dia menilai keberadaan pagar laut ini telah membuat masyarakat sekitar resah karena mengganggu aktivitas nelayan mencari ikan.

"KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," kata Pung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI