Oknum TNI Tembak Bos Rental, Amnesty Sebut Status Aktif Bukan Alasan Diadili di Peradilan Militer

Jum'at, 10 Januari 2025 | 22:18 WIB
Oknum TNI Tembak Bos Rental, Amnesty Sebut Status Aktif Bukan Alasan Diadili di Peradilan Militer
Sejumlah anggota keluarga korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak pada Jumat sore, melakukan aksi tabur bunga di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai mengenang korbannya. (Azmi/ANTARA)

Markas Besar TNI, sebelumnya, merespon desakan dari kelompok masyarakat sipil untuk mengadili tiga anggotanya yang terlibat dalam penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang di peradilan umum.

Namun, Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto menyatakan bahwa TNI tetap akan mengadili ketiga anggotanya tersebut di peradilan militer karena status mereka yang masih aktif sebagai anggota TNI.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI