KPK Periksa Mantan Penyidiknya di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto Kristiyanto

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 11 Januari 2025 | 19:37 WIB
KPK Periksa Mantan Penyidiknya di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto Kristiyanto
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI