Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 13 Januari 2025 | 12:06 WIB
Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno ikut menyikapi kasus guru SD swasta di Medan, Sumatera Barat (Sumbar) yang menghukum siswa belajar di lantai kelas gegara menunggak sumbangan pembinaan pendidikan alias SPP

Menanggapi kasus itu, Menko Pratikno mengaku bakal membahas masalah itu dalam rapat antar menteri.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan kalau dirinya akan bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti hari ini, sehingga bisa sekaligus membahas kejadian tersebut. 

Pratikno enggan berkomentar banyak mengenai kejadian tersebut karena belum menerima laporan secara utuh.

"Saya juga belum monitornya. Kebetulan nanti agak sore, saya ada rapat dengan Pak Abdul Mu'ti, Menteri Dikdasmen dan kawan-kawan," ujarnya ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025). 

Secara umum, Pratikno menyampaikan kalau pemerintah memang masih perlu bekerja keras agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Dia menegaskan bahwa pendidikan menjadi salah satu hak bagi anak.

"Tentu saja kita semua akan berusaha keras ya pemerintah. Lebih detailnya saya akan cek. Sekali lagi saya kebetulan dengan Pak Mendikdasmen siang ini, nanti kita bahas," pungkasnya.

Tangkapan layar siswa SD swasta di Medan disuruh belajar di lantai karena tunggak uang SPP. [Ist]
Tangkapan layar siswa SD swasta di Medan disuruh belajar di lantai karena tunggak uang SPP. [Ist]

Kejadian siswa SD duduk di lantai karena belum bayar SPP itu mulanya viral di media sosial. Hukuman itu diberikan oleh salah satu gurunya karena siswa tersebut masih menunggak SPP selama tiga bulan.

Diketahui peristiwa itu terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, Sumatera Barat. Video yang beredar di media sosial diketahui direkam oleh Kamila, ibu dari siswa berinisial IM.

Buntut dari aksi tersebut, sang guru bernama Haryati kini telah dijatuhi sanksi tegas. Guru penghukum siswa SD itu kini dibebastugaskan oleh pihak yayasan.

Selain itu, pihak yayasan juga memberikan sanksi kepada kepala sekolah SD Swasta Abdi Sukma karena dianggap lalai terkait insiden guru hukum siswa belajar di lantai karena menunggak SPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Dihabiskan, Begini Ekspresi Para Siswa SLB Santap Menu MBG di Depan Menko Pratikno

Wajib Dihabiskan, Begini Ekspresi Para Siswa SLB Santap Menu MBG di Depan Menko Pratikno

News | Senin, 13 Januari 2025 | 11:47 WIB

Klaim Menu Terbaik Meski Tanpa Susu, Menko Praktikno Ikut Bagikan Makan Bergizi Gratis ke SLB: Saya Gak Kebagian

Klaim Menu Terbaik Meski Tanpa Susu, Menko Praktikno Ikut Bagikan Makan Bergizi Gratis ke SLB: Saya Gak Kebagian

News | Senin, 13 Januari 2025 | 11:20 WIB

Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP

Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP

News | Minggu, 12 Januari 2025 | 17:23 WIB

Hukum Siswa SD Belajar di Lantai karena Nunggak SPP, Netizen Sebar Tampang Sang Guru: Istri Abdi Negara?

Hukum Siswa SD Belajar di Lantai karena Nunggak SPP, Netizen Sebar Tampang Sang Guru: Istri Abdi Negara?

News | Minggu, 12 Januari 2025 | 15:31 WIB

Terkini

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB