Eks Kabareskrim Susno Duadji Sindir Dalih Pagar Laut 30 KM Cegah Abrasi: Hinaan yang Anggap Semua Rakyat Bodoh!

Riki Chandra

Senin, 13 Januari 2025 | 15:06 WIB
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sindir Dalih Pagar Laut 30 KM Cegah Abrasi: Hinaan yang Anggap Semua Rakyat Bodoh!
Mantan Kabareskrim Susno Duaji [Facebook]

Suara.com - Keberadaan pagar laut sepanjang 30 KM dekat kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, masih jadi sorotan publik. Lebih-lebih pagar yang awalnya "misterius" itu, tiba-tiba diakui dibangun oleh nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP).

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, ikut bersuara terkait pagar laut tersebut. Lewat akun media sosial X-nya, @susno2g, Susno menyebutkan bahwa instansi terkait sudah mengetahui siapa dalang di balik pemagaran tersebut.

"Saya yakin aparat sudah tahu siapa otaknya, siapa pelaku lapangan, dll. Segera tangkap dan pagar segera bongkar," cuit Susno, dikutip Senin (13/1/2025).

Susno juga terkesan geram dengan alasan yang mengklaim bahwa pagar laut itu dilakukan untuk mencegah abrasi pantai dan sebagainya.

"Untuk pagar laut, alasan untuk cegah abrasi dll, itu hinaan yang menyakitkan karena anggap semua rakyat itu bodoh," katanya.

Sebelumnya, Susno juga telah mencuitkan bahwa tidak boleh ada pemagaran di laut. Hal itu sudah menjadi aturan baku yang tidak boleh dilanggar.

"Laut tidak boleh dipagar. Dasar: konvensi hukum laut internasional (UNCLOS 1982) laut adalah wilayah publik tidak dapat dimiliki pribadi," tegasnya.

Nelayan Klaim Dibangun untuk Cegah Tsunami

Sebuah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan nasional. Keberadaan pagar laut ini awalnya tidak diketahui siapa pembuatnya, namun nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) akhirnya mengklaim pembangunannya.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa pagar laut tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat nelayan untuk mencegah abrasi dan mengurangi risiko bencana tsunami.

"Pagar laut ini sengaja dibangun oleh masyarakat pesisir utara Kabupaten Tangerang. Selain untuk mencegah abrasi, pagar ini juga berfungsi mengurangi dampak gelombang besar," ujar Sandi kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Sandi mengatakan bahwa pagar laut yang membentang di wilayah pesisir memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Tidak hanya melindungi pantai dari abrasi, pagar ini juga bertindak sebagai mitigasi ancaman tsunami meskipun tidak sepenuhnya mampu menahan kekuatan bencana tersebut.

"Selain itu, pagar laut ini dapat membantu melindungi infrastruktur, mencegah pengikisan tanah, dan menjaga ekosistem pantai agar tetap seimbang. Bahkan, tambak ikan di sekitar tanggul juga bisa dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

KLH dan KKP Selidiki Keberadaan Pagar Laut

Keberadaan pagar laut sepanjang 30 km ini juga menarik perhatian pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan telah menerima laporan terkait keberadaan pagar tersebut dan dampaknya terhadap lingkungan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengonfirmasi pihaknya sedang mendalami kasus ini.

"Kami sedang memeriksa laporan ini, termasuk dugaan pembangunan tanpa izin. Tim sudah turun ke lokasi untuk mengumpulkan data," kata Hanif, dikutip dari Antara, Senin (13/1/2025).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya telah menyegel pagar laut yang diduga tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Penyegelan ini dilakukan setelah menerima aduan dari nelayan setempat.

Hanif memastikan bahwa KLH akan memproses kasus ini sesuai hukum. Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup telah dipanggil untuk mendalami fakta-fakta di lapangan.

"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penyidikan lebih lanjut," ujar Hanif.

Meski demikian, Hanif menegaskan pemerintah tetap mendukung langkah masyarakat untuk menjaga lingkungan, asalkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono

Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 09:17 WIB

Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:53 WIB

Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga

Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:23 WIB

Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!

Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!

News | Selasa, 30 September 2025 | 17:16 WIB

Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili

Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili

News | Selasa, 30 September 2025 | 13:06 WIB

Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan

Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan

News | Sabtu, 27 September 2025 | 13:45 WIB

Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya

Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya

Foto | Jum'at, 12 September 2025 | 18:03 WIB

Pagar Laut Cilincing Blokade Nelayan Melaut, Pramono: Kami Tak Keluarkan Izin, Ini Kewenangan KKP

Pagar Laut Cilincing Blokade Nelayan Melaut, Pramono: Kami Tak Keluarkan Izin, Ini Kewenangan KKP

News | Kamis, 11 September 2025 | 16:41 WIB

Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!

Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!

News | Kamis, 11 September 2025 | 16:13 WIB

Sebut Airlangga Langgar HAM, Komnas HAM Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Proyek PSN PIK 2

Sebut Airlangga Langgar HAM, Komnas HAM Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Proyek PSN PIK 2

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Terkini

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 10:11 WIB

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:10 WIB

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:06 WIB

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Banten | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:59 WIB

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 09:57 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:56 WIB

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Malang | Rabu, 30 September 2026 | 09:52 WIB

×