- Gubernur DKI Pramono angkat bicara terkait viralnya beton tanggul di perairan Cilincing yang menyulitkan nelayan melaut.
- Dia membantah Pemprov DKI telah mengeluarkan izin atas proyek tanggul beton di perairan Cilincing.
- Pramono pun menyebut jika izin tanggul itu dikeluarkan oleh KKP kepada pihak swasta.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyangkal pihaknya telah mengeluarkan izin atas pagar laut yagn kini menjadi viral di media sosial. Keberadaan tanggul terbuat dari beton itu diprotes nelayan karena menjadi sulit untuk melaut.
Pramono mengakui bahwa proyek tanggul beton itu belakangan viral dalam perbincangan di tengah publik.
Dia pun menyebut jika izin atas proyek pagar laut itu merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada swasta PT. Karya Cipta Nusantara (KCN),” kata Pramono saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis.
![Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan ultimatum terhadap koperasi pengelola Kios Plaza 2 Blok M Jakarta. [Suara.com/Fakhri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/03/95167-gubernur-dki-jakarta-pramono-anung.jpg)
Kendati demikian, Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut.
Untuk itu, Pramono meminta PT. KCN untuk memperhatikan nelayan karena dampaknya membuat hasil tangkapan ikan mereka berkurang.
“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa KCN ini harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono.
Viral
Sebelumnya, sebuah video pembangunan tanggul beton itu beredar di media sosial Instagram pada akun @cilincinginfo.
Baca Juga: Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?
"Tanggul beton di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Jadi, awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata seseorang dalam video itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Ciko Tricanescoro mengatakan tanggul itu bukan bagian dari proyek tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Proyek NCICD adalah pembangunan tanggul di pesisir utara Jakarta untuk mencegah banjir rob.
Adapun Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut tanggul beton Cilincing bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.
KKP mengatakan pihaknya telah memastikan bahwa pembangunan tanggul beton itu sudah memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau PKKPRL.