Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:53 WIB
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
Mantan kabareskrim Susno Duadji di YouTube Podcast Deddy Corbuzier.
Baca 10 detik
  • Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyatakan Roy Suryo Cs tidak bisa dijadikan tersangka karena keaslian ijazah Jokowi belum pernah dibuktikan di pengadilan
  • Susno menegaskan bahwa kewenangan untuk menyatakan ijazah sah atau tidak ada pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
  • Di tengah analisis hukum Susno, tekanan dari pendukung Jokowi semakin memanas, dengan ancaman akan menginap di Polda Metro Jaya

Suara.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, membuat gebrakan di tengah panasnya isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dengan otoritasnya sebagai mantan jenderal bintang tiga, Susno secara tegas menyatakan bahwa Roy Suryo dan kawan-kawan yang menuduh ijazah tersebut palsu, tidak bisa serta-merta ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Menurut Susno, akar permasalahan ini berada di luar kewenangan polisi. Ia menjelaskan bahwa status hukum Roy Suryo Cs bergantung pada pembuktian keaslian ijazah Jokowi, sebuah proses yang menurutnya belum pernah dilakukan di lembaga peradilan yang tepat.

"Roy Suryo Cs tidak bisa dijadikan tersangka karena ijazah itu belum pernah dibuktikan asli apa tidak, sah apa tidak Pak Jokowi punya ijazah itu," kata Susno seperti dikutip dari stasiun televisi TV One yang tayang 4 Oktober 2025.

Lebih jauh, Susno Duadji mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi "identik" dengan pembandingnya. Namun, ia memberikan catatan kritis yang tajam. Menurutnya, kata 'identik' tidak sama dengan 'asli' atau 'sah' secara hukum.

"Baik, kita hargai hasil kerja Polri ya, baik itu markas besar maupun Bareskrim yang telah menyimpulkan bahwa ijazah Pak Jokowi identik. Tapi, identik itu bukan berarti asli, bukan berarti sah. Itu kesimpulan yang bagus sekali," tegas Susno.

Ia menguraikan bahwa kesimpulan Bareskrim tersebut hanya sebatas perbandingan fisik atau data. Untuk menentukan keabsahan sebuah ijazah, yang merupakan produk administrasi negara, ranah hukumnya berada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan di kepolisian.

"Di mana ranahnya? Itu masalah administrasi, harus digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memang tugasnya menyelidiki masalah produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara. Di situ lah peradilannya. Jadi, jelas kalau di Polda Metro tidak akan bisa jalan," jelasnya.

Karena itu, Susno menilai wajar jika kasus ini terkesan mandek, sebab objek utamanya yakni keaslian ijazah belum terbukti secara legal di pengadilan yang berwenang.

Ancaman Aksi di Polda Metro Jaya

Baca Juga: Roy Suryo Soal Relawan Jokowi Mau Demo Pakai Celana Dalam: ODGJ, Jogetin Aja!

Namun, pandangan hukum dari Susno Duadji ini bertolak belakang dengan keinginan kubu pendukung Jokowi. Ketua Organisasi Ternak Mulyono (Termul), Firdaus Oiwobo, meradang karena lambannya polisi menetapkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa sebagai tersangka.

"Cepat tetapkan tersangka Roy Suryo Cs jangan lama-lama dan tangkap dia. Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun," desak Firdaus seperti dikutip dari YouTube Rasis Infotainment pada 4 Oktober 2025.

Firdaus bahkan melontarkan ancaman serius jika kasus ini dihentikan penyidikannya (SP3). Ia mengaku siap menggelar aksi demonstrasi ekstrem di depan markas Polda Metro Jaya.

"Kalau ada wacana SP3 enggak bisa. Ngamuk gua kalau SP3 gua kagak pulang gua di Polda Metro Jaya tidur nginep biarin berbulan-bulan. Kalau sampai SP3 Pak Kapolda Pak Asep (Irjen Asep Edi Suheri), saya bawa baju sama tenda. Gua demo dia kalau SP3," ancamnya.

Tekanan tidak hanya datang dari Firdaus. Seorang perempuan pendukung Jokowi lainnya mengancam akan melakukan aksi yang lebih nekat jika Roy Suryo Cs tidak segera ditindak. Ia berencana mengerahkan 500 perempuan untuk berdemo di Mabes Polri hanya dengan mengenakan bra dan celana dalam sebagai bentuk protes.

"Jadi, kalau bisa Mabes Polri cepat menyelesaikan ini, kalau tidak saya organisasi perempuan, kita lima ratus perempuan berencana akan turun memakai BH dan celana dalam untuk Mabes Polri. Kita marah karena Pak Jokowi tiap hari di-bully," ujar perempuan itu dalam sebuah konferensi pers.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI