Suara.com - Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau akrab dikenal Pasha Ungu ikut buka suara soal usulan dana zakat masyarakat digunakan untuk membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sedang gencar melaksakan program makan siang bergizi gratis (MBG).
Ia menilai, dana zakat harus dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi yang akuntabel. Sebab, zakat merupakan amanah umat yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan syariah.
“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” kata Pasha kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Dengan begitu, kata dia, menjadi penting keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat.

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” ujarnya
Ia pun mendorong kolaborasi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pasha mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat.
“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” katanya.
Ia berharap, jika program tersebut dijalankan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah.
“Jika dijalankan, benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” pungkasnya.
Usulan MBG Pakai Dana Zakat
Diketahui, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menjadi sorotan setelah mengusulkan program MBG menggunakan dana zakat. Setelah ramai menjadi polemik, Sultan akhirnya memberikan klarifikasi soal usulannya itu.
Menurutnya, usulannya tersebut bukan bermaksud untuk mewajibkan semua masyarakat berpartisipasi tapi hanya bagi yang mampu saja.
"Jadi, Jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," kata Sultan kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).