“Tapi kami yakin Sandi bukan pelaku utama. Dia hanyalah orang yang disuruh, yang dijadikan semacam tameng atau pasang badan untuk menutupi pelaku yang sesungguhnya,” ungkapnya.

“Tapi paling tidak keterangan Sandi sangat diperlukan untuk mengungkap siapa yang menyuruh, yang meminta kamu untuk menyampaikan ke media soal bahwa pagar bambu ini adalah swadaya masyarakat,” tambahnya.
Di awal video, kata Ghufroni, ada video yang menunjukan seorang pekerja yang mengakui jika bambu-bambu tersebut berasal dari Agung Sedayu Group.
“Jadi terkonfirmasi bahwa pagar bambu ini tidak misterius, tapi jelas ada. Ada pekerjanya, ada yang membiayai. Jadi PT Agung Sedayu sebagai badan hukum, saya kira perlu dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri,” ucapnya.
Nama terakhir yang disebutkan oleh Ghufroni merupakan Tarsin. Saat viral di media sosial, Tarsin mengaku sebagai nelayan yang saat itu mengaku pemasangan pagar laut diperuntukan budidaya kerang.
“Tarsin yang kalau tidak salah dia juga mengaku sebagai nelayan. Dia sama satu geng dengan Sandi. Dia menjelaskan bahwa pagar bambu ini dalam rangka untuk budidaya kerang. Jadi nanti kita cek Tarsin benar keterangannya demikian,” pungkasnya.