Pajak Minimum Global 15 Persen, Langkah Strategis Indonesia Tingkatkan Pendapatan Negara

Andi Ahmad S

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:07 WIB
Pajak Minimum Global 15 Persen, Langkah Strategis Indonesia Tingkatkan Pendapatan Negara
ILustrasi pajak (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi menerapkan pajak minimum global 15 persen mulai 2025, hal itu tentunya menjadi sorotan banyak pihak.

Bahkan beredar kabar dengan adanya penerapan aturan pajak minimum global 15 persin ini semakin membuat pemerintah kesusahan menarik investor asing untuk menanmkan modalnya ke Indonesia.

Hal tersebut nampaknya dibantah Ketua Departemen Hukum IKPI, Ratna Febriana.

Menurut wanita yang mengenakan kacamata itu, adanya penerapan pajak minimum global 15 persen mulai 2025 tentu sangat baik.

Lantaran kata dia, aturan tersebut berlaku kepada group perusahaan yang konsolidatif revenuenya melebihi EUR 750 jt dan berada di lebih dari 1 yurisdiksi.

Pasalnya, landasan Pemerintah Indonesia ini sudah tepat dengan berpacu kepada aturan dari OECD (Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan).

"Jadi, kalau Indonesia tidak menerapkan aturan itu, maka bisa dibilang 'jatah pajaknya' (top up pajaknya sampai dengan batas 15%) akan masuk ke negara lain, kan sayang, lebih baik pajaknya masuk ke kita, jadi mau gak mau," katanya kepada Suara.com, Sabtu (18/1/2025).

"Mengenai adanya kabar hal ini bisa mengurangi adanya investasi ke Indonesia, menurut saya tidak, karena negara-negara lain juga menerapkan aturan itu," imbuhnya.

Seperti contoh negara Asia yang sudah menerapkan aturan pajak minimum global Korea, Jepang, Vietnam dan saat ini Indonesia.

baca juga

Sebagai informasi, kebijakan pajak minimum global tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136/2024 yang diundangkan pada 31 Desember 2024.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan penerapan pajak minimum global menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif.

Melalui kebijakan ini, pajak tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan negara tujuan investasi.

”Dengan adanya ketentuan ini, praktik penghindaran pajak seperti melalui tax haven dapat dicegah. Kesepakatan ini kita sambut baik karena sangat positif dalam menciptakan sistem perpajakan global yang lebih adil,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Adapun penerapan ketentuan pajak minimum global merupakan bagian dari kesepakatan Pilar Dua yang digagas oleh G20 dan dikoordinasikan oleh OECD, serta didukung oleh lebih dari 140 negara.

Saat ini terdapat lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada 2025. Febrio menerangkan bahwa pajak minimum global merupakan wujud upaya negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, yang telah diusahakan bersama setidaknya dalam lima tahun terakhir.

Inisiatif ini bertujuan untuk meminimalkan kompetisi tarif pajak yang tidak sehat (race to the bottom) dengan memastikan bahwa perusahaan multinasional beromzet konsolidasi global minimal 750 juta Euro membayar pajak minimum sebesar 15% di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yoon Suk Yeol Ditangkap, Korea Selatan Cetak Rekor: Kepemimpinan Tiga Presiden dalam Satu Bulan

Yoon Suk Yeol Ditangkap, Korea Selatan Cetak Rekor: Kepemimpinan Tiga Presiden dalam Satu Bulan

News | Minggu, 19 Januari 2025 | 11:51 WIB

Cek Fakta: Donald Trump Gagal Dilantik Jadi Presiden AS Gara-gara Ijazah

Cek Fakta: Donald Trump Gagal Dilantik Jadi Presiden AS Gara-gara Ijazah

News | Minggu, 19 Januari 2025 | 05:25 WIB

Suzuki Siapkan 'Kartu AS' Demi Kuasai 8,5 Persen Pasar Mobil Nasional di 2025

Suzuki Siapkan 'Kartu AS' Demi Kuasai 8,5 Persen Pasar Mobil Nasional di 2025

Otomotif | Sabtu, 18 Januari 2025 | 15:15 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×