Larangan TikTok Berlaku: Pengguna AS Kehilangan Akses

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Minggu, 19 Januari 2025 | 14:19 WIB
Larangan TikTok Berlaku: Pengguna AS Kehilangan Akses
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/8268513)

Suara.com - Pihak TikTok menginformasikan kepada pengguna di Amerika Serikat bahwa mereka tidak dapat menggunakan aplikasi berbagi video tersebut untuk sementara waktu setelah larangan berlaku.

“Maaf, TikTok saat ini tidak dapat diakses. Undang-undang yang melarang TikTok telah diterapkan di AS. Ini berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara,” demikian bunyi pesan dari aplikasi tersebut yang dilaporkan oleh Anadolu pada hari Minggu.

“Kami bersyukur bahwa Presiden Trump telah menunjukkan kesediaan untuk bekerja sama dengan kami dalam menemukan solusi agar TikTok dapat digunakan kembali setelah ia dilantik. Silakan nantikan informasi lebih lanjut,” tambah pesan tersebut.

Meskipun aplikasi ini tidak bisa digunakan, pengguna masih diizinkan untuk masuk dan mengunduh data mereka.

Aplikasi ini sudah tidak tersedia di baik App Store maupun Google Play Store.

Beberapa jam sebelumnya, perusahaan mengumumkan bahwa layanannya akan dihentikan untuk sementara.

“Kami sangat menyesali bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai diterapkan pada 19 Januari, yang memaksa kami untuk menghentikan layanan kami untuk sementara waktu,” kata aplikasi berbagi video populer itu dalam pesan kepada seluruh pengguna.

“Kami sedang berupaya untuk memulihkan layanan kami di AS secepatnya dan kami menghargai dukungan Anda. Silakan tunggu informasi lebih lanjut,” tambahnya.

Mahkamah Agung AS pada hari Jumat mendukung undang-undang yang melarang TikTok, kecuali jika perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, melepaskan kepemilikannya atas aplikasi tersebut.

Baca Juga: Apa Itu RedNote dan Bagus Mana dengan TikTok?

Pengadilan di negara tersebut memutuskan bahwa ultimatum untuk melepaskan kepemilikan atau menghadapi larangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan dalam Konstitusi AS.

Gedung Putih menegaskan bahwa aplikasi media sosial asal China tersebut harus tetap beroperasi di AS, tetapi di bawah kepemilikan perusahaan Amerika untuk mengatasi isu keamanan nasional.

Presiden terpilih Donald Trump, yang menunjukkan dukungan terhadap TikTok, dijadwalkan kembali ke Gedung Putih pada hari Senin untuk memulai masa jabatan keduanya, sehari setelah batas waktu bagi ByteDance untuk melepaskan kepemilikan.

Trump telah mendesak pengadilan tertinggi untuk menunda keputusan tersebut agar negosiasi dapat dilakukan. CEO TikTok, Shou Zi Chew, diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump.

Undang-undang bipartisan yang disetujui oleh Kongres dan ditandatangani oleh Biden pada April memberikan waktu 270 hari kepada ByteDance untuk melepaskan kepemilikan atau menghadapi larangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI