“Mahkota pers adalah kepercayaan publik. Namun, tanpa perusahaan pers yang sehat, baik secara jurnalis maupun bisnis, kepercayaan ini sulit dibangun. Oleh karena itu, perusahaan pers harus memenuhi standar administratif dan hubungan industrial yang ditetapkan Dewan Pers,” ujarnya.
Totok juga mengingatkan bahwa Dewan Pers harus tetap berada di tengah, menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
“Dewan Pers tidak boleh menjadi oposisi kekuasaan, tapi juga tidak boleh menjadi bagian dari kekuasaan,” tegasnya.
Melalui pendaftaran calon anggota yang berlangsung hingga 11 Februari 2025, Dewan Pers berharap dapat memilih figur-figur yang mampu menghadapi tantangan ini.
“Strategi penguatan kapasitas, diversifikasi bisnis media, dan kerjasama dengan multi-stakeholder harus menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan pers sebagai pilar demokrasi,” tutup Ninik.
Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina