Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 21 Januari 2025 | 08:39 WIB
Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut
Sejumlah Personel TNI dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Suara.com - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) memberikamn tanggapan terkait pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tentang munculnya SHM dan SHGB di kawasan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Ada sejumlah poin yang disorot AGRA dari pernyataan Nusron.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat AGRA, Saiful Wathoni, mengatakan AGRA selaku organisasi yang menghimpun petani, nelayan dan suku bangsa minoritas yang juga selama ini terlibat aktif dalam pengorganisasian dan pendampingan nelayan dan warga terdampak PIK 2 merasa penting memberikan tanggapan atas klarifikasi dari Menteri ATR/BPN.

Saiful mengatakan klarifikasi yang dilakukan oleh Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN terkait munculnya SHM dan SHGB di dalam kawasan laut yang dipagari adalah upaya cuci tangan. Sebab, menurut Saiful, seharusnya sejak awal keberadaan sertifikat tersebut telah diketahui Nusron.

"Mengingat munculnya sertifikat diketahui publik melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN yang notabene adalah aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN. Kenyataan tersebut tidak bisa hanya ditebus dengan permohonan maaf karena telah melahirkan kegaduhan dan penderitaan rakyat selama ini," tulis Saiful dalam keterangannya mewakili AGRA, dikutip Selasa (21/1/2025).

AGRA turur menyoroti pernyataan Menteri ATR/BPN yang menyatakan terdapat 2 SHGB di kawasan perairan Desa Kohod Kecamatan Paku Haji Kabupaten Tangerang atas nama PT. Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan PT. Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Selain itu juga terdapat 9 bidang SHGB perseorangan dan 17 bidang SHM yang tidak disebutkan pemiliknya. Diketahui dalam pernyataannya, ditegaskan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut diterbitkan pada tahun 2023.

Saiful menyampaikan setelah dikroscek, diketahui bahwa PT. Intan Agung Makmur ternyata merupakan Perusahaan patungan antara PT.Kusuma Anugerah Abadi dengan PT. Inti Indah Raya dengan menempatkan Freddy Numberi sebagai Komisaris utamanya dengan Belly Djaliel sebagai direktur, di mana kedua nama tersebut juga merupakan komisaris dan direktur dari PT. Multi Artha Pratama yang merupakan anak Perusahaan Agung Sedayu Group yang merupakan salah satu pemegang saham PT. PANI.

"Yaitu perusahaan patungan antara Aguan dan Anthony Salim sebagai pengembang PIK 2. Singkatnya, PT. Intan Agung Makmur adalah perusahaan yang juga milik Aguan dan Anthony Salim," kata dia.

"Begitu juga dengan PT. Cahaya Inti Sentosa yang juga merupakan anak perusahaan PT. PANI sehingga terungkapnya pemilik SHGB sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri ATR/BPN semakin menunjukkan kebenaran dugaan publik selama ini bahwa keberadaaan pagar laut adalah bagian yang tidak terpisah dari proyek PIK 2 yang dikembangkan oleh Agung Sedayu dan Salim Group melalui PT. PANI," Saiful menambahkan.

AGRA menyatakan sertifikat baik berupa SHGB maupun SHM di kawasan laut adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum sebab pesisir pantai dan pesisir laut adalah daerah sempadan yang bukan merupakan obyek pengaturan Undang-Undang Pokok Agraria. Saiful mengatakan satu-satunya perizinan yang diperbolehkan di kawasan laut hanya Izin Pemanfaatan Ruang Laut (IPRL) yang pengajuanya melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan bukan melalui Kementerian ATR/BPN.

Nelayan tradisonal terhimpit di tengah proyek pembangunan PIK 2. [Ilustrasi/Ema]
Nelayan tradisonal terhimpit di tengah proyek pembangunan PIK 2. [Ilustrasi/Ema]

"Sehingga izin yang terbit pun bukan dalam bentuk HGB maupun SHM. Oleh sebab itu, SHGB dan SHM yang ada tidak hanya dibatalkan saja tetapi seluruh pihak yang turut serta dalam penerbitan SHGB maupun SHM di kawasan laut tersebut harus segera ditangkap dan diadili, termasuk Kementerian ATR/BPN selaku lembaga negara yang paling bertanggung jawab," kata Saiful.

AGRA menegaskan menjadi tidak tepat jika tahapan yang bakal dilakukan oleh Menteri ATR/BPN akan dimulai dari pengukuran garis pantai dengan dasar bahwa penerbitan sertifikat didasarkan pada temuan adanya dokumen yang telah terbit sejak tahun 1982.

"Kami bisa memastikan bahwa dokumen tersebut adalah dokumen yang juga ilegal sebab meskipun, semisal benar bahwa terjadi pergeseran garis pantai akibat abrasi sebagaimana alasan yang kerap disampaikan beberapa pihak yang mendukung pembangunan PIK 2 tapi bisa dipastikan bahwa area yang saat ini diterbitkan SHGB dan SHM tersebut adalah tetap merupakan kawasan sempadan yang tidak boleh disertifikasi," kata Saiful.

AGRA menilai kehadiran PIK 2 di sepanjang pesisir Banten Utara dengan menyandang status PSN atas sebagian kawasanya adalah masalah utama yang telah menimbulkan kegaduhan selama ini.

"Sehingga status PSN atas sebagian kawasan PIK 2 harus segera dicabut dan semua operasional PIK 2 harus segera di hentikan," kata Saiful.

Bukan cuma menuntut pencabutan status PSN di PIK 2, AGRA juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluaai jajaran kabinet yang terlibat skandal.

"Bahwa Presiden Prabowo juga harus segera mengevaluasi seluruh jajaran kabinetnya yang terlibat dalam skandal PIK 2 tanpa terkecuali," kata Saiful.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KKP Kecolongan! Pagar Bambu untuk Kerang, Ternyata Reklamasi Ilegal

KKP Kecolongan! Pagar Bambu untuk Kerang, Ternyata Reklamasi Ilegal

Video | Senin, 20 Januari 2025 | 21:30 WIB

Nusron Wahid Ancam Blacklist KJSB yang Cacat Prosedur Pengukuran Sertifikat HGB Pagar Laut

Nusron Wahid Ancam Blacklist KJSB yang Cacat Prosedur Pengukuran Sertifikat HGB Pagar Laut

Bisnis | Senin, 20 Januari 2025 | 19:44 WIB

Makan Bergizi Gratis Belum Merata, Prabowo Minta Maaf ke Orang Tua dan Anak-anak

Makan Bergizi Gratis Belum Merata, Prabowo Minta Maaf ke Orang Tua dan Anak-anak

Video | Selasa, 21 Januari 2025 | 05:00 WIB

Pemagaran Laut di Tangerang Tuai Polemik, Akademisi: Mana Daulat Negeriku?

Pemagaran Laut di Tangerang Tuai Polemik, Akademisi: Mana Daulat Negeriku?

Tekno | Senin, 20 Januari 2025 | 18:55 WIB

Terkini

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:25 WIB

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:24 WIB