Trump Tanda Tangani Perintah Eksekutif tentang Kebebasan Berbicara

Bella

Selasa, 21 Januari 2025 | 12:53 WIB
Trump Tanda Tangani Perintah Eksekutif tentang Kebebasan Berbicara
Tangkapan layar - Presiden Ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, saat mengambil sumpah pelantikannya di Capitol Rotunda, Washington DC pada Selasa dini hari. Trump akan segera mengesahkan aturan terkait penetapan status darurat nasional di perbatasan bagian selatan negara itu. (ANTARA/youtube@foxnews)

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada hari Senin menandatangani perintah eksekutif yang diklaim bertujuan untuk memulihkan kebebasan berbicara dan mengakhiri penyensoran. Namun, langkah ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak yang menyoroti tindakan masa lalunya dalam mengancam dan menuntut jurnalis, kritikus, serta lawan politiknya.

Latar Belakang dan Signifikansi

Trump dan sekutunya dari Partai Republik menuduh pemerintahan Presiden Joe Biden telah mendorong pembatasan kebebasan berbicara di platform daring. Tuduhan tersebut terutama terkait dengan upaya pemerintah dalam menangani klaim palsu mengenai vaksin dan pemilu.

Namun, Mahkamah Agung AS pada bulan Juni memutuskan bahwa interaksi pemerintahan Biden dengan perusahaan media sosial tidak melanggar perlindungan kebebasan berbicara yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Konteks dan Kontroversi

Trump sendiri telah mengalami pembatasan di platform media sosial setelah insiden serangan ke Gedung Capitol AS oleh para pendukungnya pada 6 Januari 2021, yang terjadi setelah kekalahannya dalam pemilu 2020 melawan Biden.

Ironisnya, Trump selama bertahun-tahun telah menggunakan jalur hukum untuk menekan kritik terhadap dirinya. Pada tahun 2022, ia menggugat mantan pesaing politiknya, Hillary Clinton, atas komentar terkait dugaan hubungan kampanyenya dengan Rusia, namun gugatan tersebut dibatalkan dengan alasan sebagai penyalahgunaan pengadilan.

Selain itu, Trump telah berulang kali menyebut wartawan sebagai "musuh rakyat" dan menggugat berbagai media besar, termasuk CNN, ABC News, CBS News, penerbit Simon & Schuster, serta Des Moines Register. Beberapa gugatan tersebut telah dibatalkan atau diselesaikan di luar pengadilan.

Pendapat Para Ahli

Profesor David Kaye dari Universitas California, Irvine, menegaskan bahwa pemerintah federal telah dilarang mencampuri kebebasan berbicara warga negaranya berdasarkan Amandemen Pertama. Oleh karena itu, menurutnya, perintah eksekutif Trump tidak akan mengubah kebijakan yang sudah berlaku.

Kaye, yang juga mantan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kebebasan berbicara, mengkritik langkah ini sebagai tindakan hubungan masyarakat yang sangat sinis.

"Anda tidak bisa di satu sisi mengatakan, 'Media adalah musuh rakyat,' dan di saat yang sama mengatakan, 'Ini adalah kebijakan Amerika Serikat untuk menjamin hak rakyat Amerika untuk terlibat dalam kebebasan berbicara yang dilindungi oleh konstitusi.' Kedua hal itu tidak cocok," katanya.

baca juga

Pernyataan Gedung Putih

Setelah pelantikan Trump, Gedung Putih merilis pernyataan yang menegaskan bahwa pemerintahan sebelumnya telah menginjak-injak hak kebebasan berbicara dengan menyensor ucapan warga Amerika di platform daring. Mereka menuduh pemerintah sebelumnya menggunakan tekanan koersif terhadap perusahaan media sosial untuk membatasi atau menghapus konten yang dianggap bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Kesimpulan

Perintah eksekutif Trump ini mencerminkan upaya politiknya untuk menampilkan diri sebagai pembela kebebasan berbicara, meskipun rekam jejaknya menunjukkan tindakan yang bertolak belakang. Sementara sekutunya menyambut baik langkah ini, para pengkritik menilai bahwa tindakan tersebut lebih bersifat simbolis dan tidak memiliki dampak nyata dalam sistem hukum yang sudah ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gestur Elon Musk saat Pidato di Pelantikan Donald Trump Picu Kontroversi

Gestur Elon Musk saat Pidato di Pelantikan Donald Trump Picu Kontroversi

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 12:33 WIB

Terungkap! Elon Musk Pimpin Departemen Khusus di Kabinet Donald Trump

Terungkap! Elon Musk Pimpin Departemen Khusus di Kabinet Donald Trump

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 12:27 WIB

Donald Trump Sebut Putin Menghancurkan Rusia karena Enggan Damai dengan Ukraina

Donald Trump Sebut Putin Menghancurkan Rusia karena Enggan Damai dengan Ukraina

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 12:08 WIB

Donald Trump Effect: Memecoin TRUMP Picu Lonjakan Harga Solana dan Minat Kripto!

Donald Trump Effect: Memecoin TRUMP Picu Lonjakan Harga Solana dan Minat Kripto!

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2025 | 11:17 WIB

Donald Trump: Saya Ingin Dikenang Sebagai Pembawa Perdamaian, Bukan Pejuang Perang

Donald Trump: Saya Ingin Dikenang Sebagai Pembawa Perdamaian, Bukan Pejuang Perang

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 07:58 WIB

Dalam Pidato Pelantikan, Trump: Amerika Hanya Akui Pria dan Wanita, Hentikan Rekayasa Sosial di AS

Dalam Pidato Pelantikan, Trump: Amerika Hanya Akui Pria dan Wanita, Hentikan Rekayasa Sosial di AS

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 07:04 WIB

Tidak Ada Kenaikan Gaji, Donald Trump Dibayar Rp 6,5 Miliar sebagai Presiden AS

Tidak Ada Kenaikan Gaji, Donald Trump Dibayar Rp 6,5 Miliar sebagai Presiden AS

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2025 | 07:39 WIB

Resmi Jadi Presiden AS, Trump: Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris, Tentara Dikirim ke Perbatasan Selatan

Resmi Jadi Presiden AS, Trump: Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris, Tentara Dikirim ke Perbatasan Selatan

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 06:21 WIB

Pelantikan Donald Trump Sebagai Presiden ke-47 AS Diwarnai Kehadiran Tokoh Terkenal

Pelantikan Donald Trump Sebagai Presiden ke-47 AS Diwarnai Kehadiran Tokoh Terkenal

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 06:12 WIB

Deretan Calon Menteri Trump dan Kontroversi Di Baliknya: Akankah Lolos Senat?

Deretan Calon Menteri Trump dan Kontroversi Di Baliknya: Akankah Lolos Senat?

Video | Selasa, 21 Januari 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:36 WIB

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:17 WIB