Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat HM di kawasan tersebut.
Jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan peninjauan ulang.