Laut Tangerang Dipagari dan Bersertifikat, DPR Desak Oknum BPN Diusut

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 22 Januari 2025 | 17:37 WIB
Laut Tangerang Dipagari dan Bersertifikat, DPR Desak Oknum BPN Diusut
Anggota DPR RI fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus ditemui awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus, mendesak agar oknum di Kementerian ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat laut yang dipagari di Tangerang untuk diusut dan segera diumumkan ke publik.

Deddy menilai penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terhadap laut yang dipagari tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

"Kan terkait dengan adanya SHGB bahkan ada SHM juga tuh 17 bidang. Ini kan sebetulnya ruang abu-abu regulasi. Tetapi seharusnya tidak boleh karena tidak diatur dalam UU. Artinya, tidak punya alasan hukum. Tetapi kan sudah terjadi, saya menganggap ini sebuah perbuatan melawan hukum," kata Deddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Nah tentu ini siapa yang berperan? Yang berperan tentu orang ATR BPN dong. Karena yang mengeluarkan surat-surat itu kan dari ATR BPN, Seharusnya yang disegerakan diumumkan," sambungnya.

Menurutnya, kemungkinan oknum ATR/BPN tersebut tak lama akan segera diungkap. Ia mengatakan, oknum tersebut harus diberikan sanksi yang tegas.

Ia menegaskan, kalau oknumnya sudah terungkap maka harus bisa jadi pintu masuk agar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membongkar semuanya.

"Jangan sampai terjadi lagi. Dan harus ada proses hukum sebagai konsekuensi supaya ini tidak terulang lagi karena kejadian ini tidak hanya terjadi di daerah Banten dan Jakarta, tapi juga di seluruh Indonesia ada beberapa tempat, ada 17 kalau nggak salah," ujarnya.

"Jadi harapan kita ya itu segera dituntaskan secara hukum yang bertanggung jawab harus menghadapi pengadilan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh! TNI AL dan Warga Bersatu Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Diduga Rugikan Nelayan

Heboh! TNI AL dan Warga Bersatu Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Diduga Rugikan Nelayan

Video | Rabu, 22 Januari 2025 | 16:00 WIB

Skandal SHGB di Atas Laut Tangerang, Deddy Sitorus Soroti Keterlibatan Internal ATR/BPN

Skandal SHGB di Atas Laut Tangerang, Deddy Sitorus Soroti Keterlibatan Internal ATR/BPN

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 16:35 WIB

Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab

Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 16:33 WIB

Selain Pagar Laut, Ini Kehebatan Bambu dalam Pembangunan Tol Semarang-Demak

Selain Pagar Laut, Ini Kehebatan Bambu dalam Pembangunan Tol Semarang-Demak

Tekno | Rabu, 22 Januari 2025 | 16:26 WIB

Cacat Prosedur, SHGB Pagar Laut Tangerang Dicabut Nusron Wahid

Cacat Prosedur, SHGB Pagar Laut Tangerang Dicabut Nusron Wahid

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:33 WIB

Barang Bukti Jadi Rezeki, KKP Bakal Sulap Bambu Pagar Laut Jadi Sarang Kerang Nelayan

Barang Bukti Jadi Rezeki, KKP Bakal Sulap Bambu Pagar Laut Jadi Sarang Kerang Nelayan

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:24 WIB

Pengacara Ini Ungkap 8 Poin Perbuatan Melawan Hukum Pagar Laut: Untuk Sterilkan Nelayan dan Untungkan Oligarki

Pengacara Ini Ungkap 8 Poin Perbuatan Melawan Hukum Pagar Laut: Untuk Sterilkan Nelayan dan Untungkan Oligarki

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:07 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB