SHGB Pagar Laut Dipastikan Cacat Prosedur, 4 Pejabat BPN Tangerang Diperiksa

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:19 WIB
SHGB Pagar Laut Dipastikan Cacat Prosedur, 4 Pejabat BPN Tangerang Diperiksa
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai meninjau pagar laut di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang SHGB, yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI