14,8 Juta Aduan! OJK Ungkap Pinjol dan Perbankan Paling Banyak Dikeluhkan

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:45 WIB
14,8 Juta Aduan! OJK Ungkap Pinjol dan Perbankan Paling Banyak Dikeluhkan
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan dalam pengaduan konsumen sepanjang 2024, yakni mencapai 14,8 juta aduan. Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima total 426 ribu pengaduan melalui kanal resmi.

Sementara jumlah aduan yang diterima OJK melalui aplikasi Sipeduli mencapai 14,8 juta. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya mengungkapkan bahwa sektor jasa keuangan menjadi aduan tertinggi dari konsumen sepanjang 2024.

Dari total 991 aduan individu yang diterima YLKI, sebanyak 334 di antaranya berasal dari keluhan terkait jasa keuangan.

OJK kemudian mengungkapkan bahwa aduan konsumen paling banyak berasal dari sektor perbankan dan pinjaman daring, yang sebelumnya akrab disebut pinjaman online (pinjol).

“Selama 2024, pengaduan paling banyak datang dari sektor perbankan dan pinjaman daring, khususnya terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 113 ribu aduan,” jelas Rudy dalam konferensi pers Yayasan Lembaga Konsumen Indonesi (YLKI), Jumat (24/1/2025).

OJK terus memperkuat kebijakan melalui berbagai regulasi, termasuk penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tahun 2023, salah satunya melarang penagihan utang pada malam hari dan hari Minggu.

Langkah ini diambil untuk mengurangi intimidasi terhadap konsumen.

“Kami berusaha memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen, dan regulasi ini salah satu bentuk komitmen kami.” kata Rudy.

Selain itu, OJK juga mendirikan Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk menangani kasus penipuan digital.

“Jika konsumen merasa ditipu, bisa langsung melapor ke IASC. Ini bagian dari upaya kami melindungi masyarakat dari aktivitas ilegal,” tambahnya.

Pinjaman daring masih menjadi perhatian utama, terutama terkait tata kelola kredit dan kebijakan skoring kredit.

Rudy mengungkapkan, OJK telah mengeluarkan POJK No. 40 Tahun 2024 untuk mengatur operasional pinjaman daring.

Di sektor asuransi, kasus terkait unit link menjadi sorotan. Banyak perusahaan asuransi yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga OJK memberikan sanksi tegas.

“Unit link memang naik-turun, tetapi ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban mereka. Kami sudah melakukan tindakan terhadap perusahaan yang melanggar,” ujar Rudy.

Rendahnya literasi keuangan di Indonesia juga menjadi pekerjaan rumah bagi OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Tutup 593 Pinjol Ilegal yang Sebarkan Data Pribadi

OJK Tutup 593 Pinjol Ilegal yang Sebarkan Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 24 Januari 2025 | 12:56 WIB

Perusahaan Asuransi Aflliasi BUMN Pangan Berdikari Insurance Resmi Ditutup OJK

Perusahaan Asuransi Aflliasi BUMN Pangan Berdikari Insurance Resmi Ditutup OJK

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2025 | 15:26 WIB

Tak Patuh, Jiwasraya Kena Sanksi OJK

Tak Patuh, Jiwasraya Kena Sanksi OJK

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2025 | 16:54 WIB

OJK Terbitkan Aturan Baru Kredit Alternatif, Simak Detailnya yang Ingin Ngutang Online

OJK Terbitkan Aturan Baru Kredit Alternatif, Simak Detailnya yang Ingin Ngutang Online

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2025 | 11:05 WIB

BPR Banyak Ditutup, OJK : Kita Terpaksa

BPR Banyak Ditutup, OJK : Kita Terpaksa

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2025 | 18:11 WIB

OJK Belum Terima Laporan Perbankan Swasta Mau Ajukan IPO

OJK Belum Terima Laporan Perbankan Swasta Mau Ajukan IPO

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2025 | 18:12 WIB

Usia 19 Sampai 34 Tahun Doyan Ngutang Lewat Online

Usia 19 Sampai 34 Tahun Doyan Ngutang Lewat Online

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2025 | 18:10 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB