14,8 Juta Aduan! OJK Ungkap Pinjol dan Perbankan Paling Banyak Dikeluhkan

Bangun Santoso

Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:45 WIB
14,8 Juta Aduan! OJK Ungkap Pinjol dan Perbankan Paling Banyak Dikeluhkan
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan dalam pengaduan konsumen sepanjang 2024, yakni mencapai 14,8 juta aduan. Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima total 426 ribu pengaduan melalui kanal resmi.

Sementara jumlah aduan yang diterima OJK melalui aplikasi Sipeduli mencapai 14,8 juta. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya mengungkapkan bahwa sektor jasa keuangan menjadi aduan tertinggi dari konsumen sepanjang 2024.

Dari total 991 aduan individu yang diterima YLKI, sebanyak 334 di antaranya berasal dari keluhan terkait jasa keuangan.

OJK kemudian mengungkapkan bahwa aduan konsumen paling banyak berasal dari sektor perbankan dan pinjaman daring, yang sebelumnya akrab disebut pinjaman online (pinjol).

“Selama 2024, pengaduan paling banyak datang dari sektor perbankan dan pinjaman daring, khususnya terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 113 ribu aduan,” jelas Rudy dalam konferensi pers Yayasan Lembaga Konsumen Indonesi (YLKI), Jumat (24/1/2025).

OJK terus memperkuat kebijakan melalui berbagai regulasi, termasuk penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tahun 2023, salah satunya melarang penagihan utang pada malam hari dan hari Minggu.

Langkah ini diambil untuk mengurangi intimidasi terhadap konsumen.

“Kami berusaha memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen, dan regulasi ini salah satu bentuk komitmen kami.” kata Rudy.

Selain itu, OJK juga mendirikan Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk menangani kasus penipuan digital.

baca juga

“Jika konsumen merasa ditipu, bisa langsung melapor ke IASC. Ini bagian dari upaya kami melindungi masyarakat dari aktivitas ilegal,” tambahnya.

Pinjaman daring masih menjadi perhatian utama, terutama terkait tata kelola kredit dan kebijakan skoring kredit.

Rudy mengungkapkan, OJK telah mengeluarkan POJK No. 40 Tahun 2024 untuk mengatur operasional pinjaman daring.

Di sektor asuransi, kasus terkait unit link menjadi sorotan. Banyak perusahaan asuransi yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga OJK memberikan sanksi tegas.

“Unit link memang naik-turun, tetapi ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban mereka. Kami sudah melakukan tindakan terhadap perusahaan yang melanggar,” ujar Rudy.

Rendahnya literasi keuangan di Indonesia juga menjadi pekerjaan rumah bagi OJK.

“Literasi kita baru 65%, sedangkan tingkat inklusi sudah 75%. Banyak konsumen membeli tanpa pemahaman yang cukup. Ini jadi tanggung jawab kami untuk terus mengedukasi masyarakat,” katanya.

OJK juga berencana merilis kebijakan terkait penggunaan influencer dalam mempromosikan produk jasa keuangan.

“Kita komitmen itu. Dalam waktu dekat kita akan bikin terkait POJK influencer. Kita lagi bikin kajian,” jelas Rudy.

Rudy menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk melindungi konsumen. OJK juga mendorong para konsumen untuk berani menyuarakan hak-haknya.

“Konsumen berani ngadu ini hal yang bagus. Kami mendorong konsumen yang cerdas dan mendukung pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) agar bertindak adil dan tidak merugikan konsumen,” tutupnya.

Dengan berbagai langkah ini, OJK berharap mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap sektor jasa keuangan sekaligus menciptakan ekosistem yang lebih aman dan berkeadilan. (Kayla Nathaniel Bilbina)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Tutup 593 Pinjol Ilegal yang Sebarkan Data Pribadi

OJK Tutup 593 Pinjol Ilegal yang Sebarkan Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 24 Januari 2025 | 12:56 WIB

Perusahaan Asuransi Aflliasi BUMN Pangan Berdikari Insurance Resmi Ditutup OJK

Perusahaan Asuransi Aflliasi BUMN Pangan Berdikari Insurance Resmi Ditutup OJK

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2025 | 15:26 WIB

Tak Patuh, Jiwasraya Kena Sanksi OJK

Tak Patuh, Jiwasraya Kena Sanksi OJK

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2025 | 16:54 WIB

OJK Terbitkan Aturan Baru Kredit Alternatif, Simak Detailnya yang Ingin Ngutang Online

OJK Terbitkan Aturan Baru Kredit Alternatif, Simak Detailnya yang Ingin Ngutang Online

Bisnis | Kamis, 23 Januari 2025 | 11:05 WIB

BPR Banyak Ditutup, OJK : Kita Terpaksa

BPR Banyak Ditutup, OJK : Kita Terpaksa

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2025 | 18:11 WIB

OJK Belum Terima Laporan Perbankan Swasta Mau Ajukan IPO

OJK Belum Terima Laporan Perbankan Swasta Mau Ajukan IPO

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2025 | 18:12 WIB

Usia 19 Sampai 34 Tahun Doyan Ngutang Lewat Online

Usia 19 Sampai 34 Tahun Doyan Ngutang Lewat Online

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2025 | 18:10 WIB

Terkini

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

×