Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 24 Januari 2025 | 21:06 WIB
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
DKPP periksa mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman yang diadukan karena diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP).

Suara.com - Menjelang sidang kedua gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Maybrat, Calon Bupati nomor urut 2, Agustinus Tenau-Marthen Howay mengadukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Salah tim kuasa hukum Agustinus-Marthen, Arsi Divinubun mengatakan, penyelenggara pemilu dianggap tidak profesional dan secara terang-terangan berpihak kepada salah satu paslon tertentu sehingga menimbulkan konflik antar warga.

“Penyelenggara Pemilu diduga telah melakukan pelanggaran berat kode etik penyelenggaraan Pemilu, tidak profesional, tidak jujur, tidak adil serta secara terang-terangan berpihak pada  Paslon tertentu,” kata Arsi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2025).

“Hal ini membahayakan proses demokrasi dan penegakan hukum dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Maybrat dan berpotensi  memicu timbulnya konflik horizontal di masyarakat,” tambahnya.

Tim hukum Paslon Agustinus Tenau-Marthen Howay melaporkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya ke DKPP. (ist)
Tim hukum Paslon Agustinus Tenau-Marthen Howay melaporkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya ke DKPP. (ist)

Arsi berharap, DKPP bisa menindaklanjuti soal dugaan pelanggaran kode etik, yang ditemukan. DKPP juga diharapkan bisa memberikan sanksi terhadap para penyelenggara Pemilu.

“Kami juga meminta ada sanksi terhadap penyelenggara Pemilu di Kabupaten Maybrat,” ungkapnya.

Arsi menilai, KPU Kabupaten Maybrat dengan sengaja melanggar asas dan ketentuan peraturan perundang-undangan pemilihan sebab terlibat aktif dalam pengaturan perekrutan anggota KPPS untuk menempatkan orang-orang Pasangan Calon Nomor Urut 3 sebagai anggota KPPS di seluruh kampung di Kabupaten Maybrat.

Bawaslu, lanjutnya, diduga dengan sengaja mengabaikan kewajiban sebagai pengawas Pemilu dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya.

Lantaran sebanyak 126 laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Maybrat namun tidak ada satupun yang diproses.

baca juga

“Kami menduga penyelenggara pemilu bekerjasama dalam upaya memenangkan Pasangan tertentu karena dengan sengaja menghindar dan tidak serius dalam menangani setiap laporan dari pengadu berkaitan dengan dugaan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi hampir di seluruh TPS,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda

Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda

News | Senin, 20 Januari 2025 | 15:26 WIB

Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional

Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional

News | Senin, 20 Januari 2025 | 13:28 WIB

KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil

KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:13 WIB

Tepis Tudingan Kubu Risma-Gus Hans, KPU Jatim soal Kasus DPT Menangkan Khofifah-Emil di TPS: Kesalahan KPPS

Tepis Tudingan Kubu Risma-Gus Hans, KPU Jatim soal Kasus DPT Menangkan Khofifah-Emil di TPS: Kesalahan KPPS

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 15:27 WIB

Terkini

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

×