Tokoh Banten Ungkap Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Terkait Pagar Laut, Minta Ali Hanafi hingga Oknum Kades Ditangkap

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 27 Januari 2025 | 12:07 WIB
Tokoh Banten Ungkap Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Terkait Pagar Laut, Minta Ali Hanafi hingga Oknum Kades Ditangkap
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi, ketika tidak bisa diselesaikan oleh aparat di bawah, enggak bisa damai, bawa ke kantor, di kantor ditekan," sambungnya.

Iwan membenarkan bahwa Ali Hanafi adalah salah satu orang kepercayaan Sugianto Kusuma alias Aguan dan juga bagian dari korporasi.

Terakhir, Iwan berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menangkap para pengusaha dan bisa memberikan pertanggung jawaban atas persoalan ini.

"Harapan kami (warga Banten) jangan sampai ini (pembongkaran pagar laut) hanya sekedar seremonial, tetapi lakukan juga langkah-langkah hukum yang tegas," ucap Iwan.

Tokoh Pemuda Banten, Iwan Dharmawan. (tangkap layar/ist)
Tokoh Pemuda Banten, Iwan Dharmawan. (tangkap layar/ist)

"Tidak hanya korporasi, tapi seluruh kacung-kacungnya, termasuk oknum kepala desa, itu harus tegakkan hukum, tangkap mereka, adili," pungkasnya.

Viral

Sebelulmnya Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Sanip tengah jadi sorotan terkait pagar laut di daerahnya. Surat pemanggilan Kohod dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Kades Kohod sempat viral di media social.

Dipantau di beberapa akun X, Minggu (26/1/2025), beredar surat berkop Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 22 Januari 2025 yang ditujukan kepada Kepala Desa Kohod.

Dalam keterangan surat itu tertulis, pemanggilan itu sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang tahun 2023 s/d 2024.

Baca Juga: Rela Makan Nasi Kotak di Tengah Lautan, Aksi Heroik Petugas Pembongkar Pagar Laut Bikin Terenyuh: Ya Alllah...

Dalam surat itu, Kades Kohod juga diminta memberikan dokumen berupa buku letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di areal pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI