Melawan, Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos Diam-diam Gugat KPK di Pengadilan Singapura

Kamis, 30 Januari 2025 | 20:43 WIB
Melawan, Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos Diam-diam Gugat KPK di Pengadilan Singapura
Tahanan KPK memakai borgol saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan Terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI