KKP Usut Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Telah Diperiksa

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB
KKP Usut Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Telah Diperiksa
Sejumlah Personel TNI dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya kalau bisa seminggu ke depan bisa selesai (penyelesaian masalah pagar laut Tangerang). Kami akan segera selesaikan, pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya," kata Trenggono dalam jumpa pers seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Trenggono menegaskan bahwa penyelesaian yang dilakukan pihaknya dilakukan sesuai dengan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yakni secara administrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI