Soroti Pagar Laut Tangerang, Mantan Ketua Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM Berat

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 31 Januari 2025 | 11:59 WIB
Soroti Pagar Laut Tangerang, Mantan Ketua Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM Berat
Eks Komisioner Komnas HAM Bidang Subkomisi Media Hafid Abbas. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017, Hafid Abbas, turut menyoroti persoalan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Menurutnya, persoalan pagar laut ini adalah praktik penggusuran paksa terhadap masyarakat adat dan  bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sangat berat.

"Terlepas dari ketentuan nasional yang kita anut, ini sebenarnya tidak memenuhi standar internasional, tetap dianggap sebagai pelanggaran HAM berat," kata Hafid seperti diktip dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (31/1/2025).

Menurut Hafid, dalam panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa penggusuran itu hanya diperbolehkan dengan sejumlah syarat yang sangat ketat.

"Ketat sekali syaratnya, must be approve by law, jadi tidak semata-mata keinginan Gubernur, Bupati, dan Presiden, harus persetujuan DPR mendapat legitimasi yang lebih tinggi dari sekedar pemimpin eksekutif, jadi ini tidak memenuhi syarat," ucap Dia.

Hafid juga menjelaskan, jika warga harus digusur dan tanahnya mau diambil, tentunya mesti diadakan negosiasi dengan masyarakat adat atau pemilik tanah.

"Harus dipastikan kriterianya bahwa dia (warga) mendapatkan taraf kehidupan yang mungkin sekian kali lipat lebih baik dan kompensasinya disepakati bersama, jadi ada proses dialog timbal balik," jelas Hafid.

Hafid menjelaskan, walaupun sudah ada kesepakatan dan warga akan digusur, pengelola masih harus memikirkan anak-anak sekolah jika masuk musim ujian.

Selain musim ujian anak sekolah, Hafid juga mengatakan tidak boleh menggusur warga saat hari besar seperti kemerdekaan dan bulan Ramadhan.

"Engga boleh, syaratnya berat sekali. Tidak boleh juga menggunakan simbol-simbol kekuasaan, misal orang datang bawa pentungan, no they cannot do that, itu kesan ada pemaksaan kehendak," ucap Hafid.

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Hafid menjelaskan persoalan ini disebut pelanggaran HAM berat karena dimensinya luas.

Dimensi luas itu diartikan dapat menghilangkan pekerjaan warga yang tinggal disana.

Terdapat beberapa siswa sekolah yang terganggu belajarnya, juga memutus akses siswa dalam komunitas sosial pertemanannya

"Jadi, seluruh aspeknya (kehidupan) itu hancur, diamputasi secara sosial, dan itu kejam. Ya, eksodus massal, diakui di undang-undang nomor 26 mengenai pengadilan HAM disitu disebut penggusuran paksa, orang eksodus itu adalah kejahatan HAM berat," pungkasnya.

Reporter: Moh Reynaldi Risahondua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KKP Usut Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Telah Diperiksa

KKP Usut Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Telah Diperiksa

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB

Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran

Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 07:39 WIB

Misteri Pagar Laut Raksasa di Bekasi Terungkap, Dua Perusahaan Miliki SHGB

Misteri Pagar Laut Raksasa di Bekasi Terungkap, Dua Perusahaan Miliki SHGB

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 07:18 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB