Perempuan di Inggris Dihukum karena Kirim Video Kentut ke Mantan Pacar Kekasihnya

Bella

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:05 WIB
Perempuan di Inggris Dihukum karena Kirim Video Kentut ke Mantan Pacar Kekasihnya
Ilustrasi orang kentut.[freepik/romeo22]

Suara.com - Seorang wanita di Inggris menghadapi hukuman setelah terbukti mengirim serangkaian video unik—dan menjengkelkan—kepada mantan kekasih pacarnya. Rhiannon Evans (25), asal Caernarfon, Gwynedd, Wales, mengaku bersalah atas tuduhan pelecehan setelah berulang kali mengirim video dirinya buang angin kepada Deborah Prytherch.

Kasus yang oleh banyak pihak disebut sebagai insiden "cyber farting" pertama di Inggris ini terungkap di pengadilan setelah Prytherch merasa terganggu dengan pesan berisi suara kentut yang terus-menerus dikirimkan oleh Evans.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Caernarfon, jaksa Diane Williams mengungkap bahwa Evans secara sengaja merekam dirinya saat buang angin, bahkan mendekatkan kamera ke bagian tubuhnya sebelum melepaskan suara kentut.

“Dalam video pertama, dia meletakkan kamera di bagian belakang tubuhnya dan kemudian mengeluarkan gas,” ujar Williams di hadapan majelis hakim.

Tak berhenti di situ, pada 22 Desember, Evans kembali mengirim tiga video serupa. Beberapa hari berikutnya, empat video tambahan menyusul, masing-masing menampilkan Evans dengan ekspresi bahagia dan tertawa ke arah kamera saat buang angin.

Bahkan, aksi tersebut terus berlanjut hingga malam Natal dan Tahun Baru, meskipun pihak kepolisian telah mengetahui kasus ini.

Ketika ditangkap di rumahnya, Evans mengakui telah mengirim video tersebut, namun mengklaim tidak bermaksud jahat. Pengacaranya, Harriet Gorst, mengatakan bahwa Evans hanya ingin membela pacarnya yang merasa diperlakukan tidak adil oleh mantannya.

“Dia sedang minum ketika mengirim video tersebut dan sekarang menyadari bahwa tindakannya telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi korban,” ujar Gorst.

Namun, jaksa menegaskan bahwa tindakan Evans adalah bentuk pelecehan yang disengaja.

baca juga

“Dia tertawa sepanjang video, seolah-olah menganggap ini sebagai lelucon, padahal korban merasa terganggu,” tegas Williams.

Evans sendiri menganggap kasus ini sepele dan merasa hukumannya terlalu berlebihan.

“Saya tidak pernah menyangka kentut bisa membawa saya ke pengadilan,” katanya kepada media.

“Saya memang menyesal, tapi ini sangat berlebihan dan dramatis.” lanjutnya.

Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman satu tahun perintah komunitas, termasuk 15 sesi rehabilitasi, 60 hari pemantauan konsumsi alkohol, serta perintah larangan kontak dengan korban selama dua tahun. Selain itu, Evans juga diwajibkan membayar kompensasi sebesar £100 dan biaya pengadilan sebesar £199.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Inggris Perketat Undang-Undang Antiterorisme untuk Menindak Jaringan Penyelundupan Manusia

Pemerintah Inggris Perketat Undang-Undang Antiterorisme untuk Menindak Jaringan Penyelundupan Manusia

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 16:58 WIB

Elkan Baggott Menyala! Cetak Assist Bawa Blackpool Hajar Lincoln City

Elkan Baggott Menyala! Cetak Assist Bawa Blackpool Hajar Lincoln City

Bola | Rabu, 29 Januari 2025 | 07:23 WIB

Kisah Jenaka Syaikh Juha dalam Buku Telur Keledai dan Kentut Seorang Sufi

Kisah Jenaka Syaikh Juha dalam Buku Telur Keledai dan Kentut Seorang Sufi

Your Say | Selasa, 28 Januari 2025 | 15:59 WIB

Happy Chinese New Year 2025! Ini 30 Ucapan Imlek dalam Bahasa Inggris

Happy Chinese New Year 2025! Ini 30 Ucapan Imlek dalam Bahasa Inggris

Lifestyle | Selasa, 28 Januari 2025 | 11:11 WIB

Apa Hukum Menahan Kentut Saat Shalat? Ini Penjelasan UAS!

Apa Hukum Menahan Kentut Saat Shalat? Ini Penjelasan UAS!

Religi | Senin, 27 Januari 2025 | 17:58 WIB

Ole Romeny Debut bersama Oxford United, Tendangannya Kena Tiang

Ole Romeny Debut bersama Oxford United, Tendangannya Kena Tiang

Bola | Minggu, 26 Januari 2025 | 07:55 WIB

Yaman Bebaskan Kapal Inggris Terkait Israel, Isyarat Perdamaian di Gaza?

Yaman Bebaskan Kapal Inggris Terkait Israel, Isyarat Perdamaian di Gaza?

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 21:40 WIB

Bingung Ucapkan Selamat Imlek dalam Bahasa Inggris? 40 Ide Terbaik Ada di Sini!

Bingung Ucapkan Selamat Imlek dalam Bahasa Inggris? 40 Ide Terbaik Ada di Sini!

Lifestyle | Kamis, 23 Januari 2025 | 20:29 WIB

Oxford United Soal Marselino Ferdinan: Leo Snowden Menemukannya...

Oxford United Soal Marselino Ferdinan: Leo Snowden Menemukannya...

Bola | Kamis, 23 Januari 2025 | 23:05 WIB

30 Ucapan Isra Miraj 2025 dalam Bahasa Inggris untuk Media Sosial

30 Ucapan Isra Miraj 2025 dalam Bahasa Inggris untuk Media Sosial

Religi | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:33 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×