Selanjutnya tersangka juga dilapis juga dengan Pasal 296 KUHP tentang memudahkan seseorang untuk berbuat cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan.
Pesta Seks LGBT di Hotel Rasuna Said, Polisi: Ada Aturan Dilarang Menolak Secara Kasar Hingga Label Menyala
Senin, 03 Februari 2025 | 20:20 WIB

BERITA TERKAIT
Bek Persija Jakarta Berlabel Timnas Indonesia Resmi Gabung Klub Thailand
03 Februari 2025 | 19:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI