Gegara Pagar Laut, Ombudsman Minta PSN Dievaluasi

Aprilo Ade Wismoyo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 03 Februari 2025 | 18:41 WIB
Gegara Pagar Laut, Ombudsman Minta PSN Dievaluasi
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Suara.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menjelaskan pagar laut di Tangerang berada di lima kecamatan dari enam kecamatan lokasi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Untuk itu, Fadli mengatakan bahwa PSN ini harus dievaluasi agar tidak ada kesimpangsiuran informasi antara pagar laut dan PSN untuk masyarakat.

“PSN pagar laut dan PIK menjadi satu isu yang berkelindan, bercampurbaur,” kata Fadli di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

“Kita mendapatkan mpengakuan dari nelayan di saat kita bicara ini pagar, mereka berkeyakinan semua berkaitan. Kenapa? Karena kami melihat ada ketidakjelasan, kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” tambah dia.

Fadli menilai informasi yang tidak jelas soal PSN berpotensi untuk dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memuluskan upaya yang tidak seharusnya.

“Kita mendorong perlunya evaluasi terhadap PSN serta upaya untuk menyampaikan secara jelas kepada publik informasi yang lengkap, sehingga tidak terjadi lagi penyalahgunaan yang akhirnya membuat entitas PSN menjadi negatif, kesannya menjadi negatif,” tandas Fadli.

Sebelumnya, Fadli menyatakan bahwa terdapat maladministrasi terkait pagar laut di Tangerang, Banten.

“Kami menyatakan bahwa memang ada maladministrasi,” kata Fadli di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Untuk itu, Fadli mengatakan pihaknya meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten untuk menuntaskan penertiban pagar laut yang masih tersisa sepanjang 11 kilometer.

“Yang kedua, berkoordinasi dengan KKP maupun APH untuk menindaklanjuti adanya indikasi pemanfaatan ruang laut, baik secara administrasi maupun dipidana sebagai salah satu upaya penegakan hukum, baik administratif maupun dipidana sebagai salah satu upaya penagakan hukum pencegahan serta pemberian efek jera,” tutur Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Kapolri Resmikan Pagar Laut Bersama Aguan

Cek Fakta: Kapolri Resmikan Pagar Laut Bersama Aguan

News | Senin, 03 Februari 2025 | 16:20 WIB

Gegara Pagar Laut, Nusron Wahid Buktikan Rezim Jokowi Manipulasi Hukum Tanah Secara Sistematis

Gegara Pagar Laut, Nusron Wahid Buktikan Rezim Jokowi Manipulasi Hukum Tanah Secara Sistematis

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB

Kasus Pagar Laut: Negara Harus Tunjukkan Hukum Sebagai Panglima, Bukan Kepentingan Pengusaha

Kasus Pagar Laut: Negara Harus Tunjukkan Hukum Sebagai Panglima, Bukan Kepentingan Pengusaha

Bisnis | Senin, 03 Februari 2025 | 14:20 WIB

Terkikis Pagar Laut! Saham PIK 2 (PANI) Milik Aguan Anjlok 45 Persen

Terkikis Pagar Laut! Saham PIK 2 (PANI) Milik Aguan Anjlok 45 Persen

Bisnis | Senin, 03 Februari 2025 | 11:31 WIB

Nelayan vs Korporasi: Ketika Laut Bukan Lagi Milik Rakyat

Nelayan vs Korporasi: Ketika Laut Bukan Lagi Milik Rakyat

Your Say | Senin, 03 Februari 2025 | 15:00 WIB

Bisa Picu Konflik Hukum, Pakar Ungkap Risiko Berat Pemerintah usai Cabut Sertifikat Pagar Laut

Bisa Picu Konflik Hukum, Pakar Ungkap Risiko Berat Pemerintah usai Cabut Sertifikat Pagar Laut

News | Senin, 03 Februari 2025 | 10:33 WIB

Terkini

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:07 WIB

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:04 WIB

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:59 WIB

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:33 WIB

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:24 WIB

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:15 WIB