Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kasus Pagar Laut: Negara Harus Tunjukkan Hukum Sebagai Panglima, Bukan Kepentingan Pengusaha

Iwan Supriyatna

Senin, 03 Februari 2025 | 14:20 WIB
Kasus Pagar Laut: Negara Harus Tunjukkan Hukum Sebagai Panglima, Bukan Kepentingan Pengusaha
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Suara.com - Kasus pemasangan pagar laut di Tangerang dan Bekasi sampai saat ini dinilai belum cukup jelas akan dibawa ke mana. Karenanya, pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menegaskan perlunya langkah konkret dari lembaga penegak hukum untuk menuntaskan persoalan ini.

Menurutnya, negara harus menunjukkan bahwa hukumlah yang memimpin, bukan kepentingan pengusaha dan birokrasi yang bermain di balik layar.

"Perlu segera ada leading lembaga penegak hukum yang menegaskan proses hukum atas kasus ini. Apakah itu Kejaksaan Agung atau Kepolisian, publik perlu segera mendapat sinyal penegakan hukum yang jelas dan tidak berputar-putar di soal administratif seperti yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," tegas Hardjuno ditulis Senin (3/2/2025).

Ia mencontohkan pembatalan sertifikat oleh Kementerian ATR yang dipimpin Nusron Wahid, yang menurutnya hanyalah masalah detil yang seharusnya berada di bawah prioritas penegakan hukum utama. Dalam kasus pagar laut, negara harus menunjukkan kekuasaannya dengan tegas.

Hardjuno menekankan bahwa masalah pagar laut harus segera direspons dalam kerangka penegakan hukum dan bukan hanya sibuk membahas urusan administratif.

Bahwa di dalam penegakan hukum terdapat masalah administratif adalah hal sudah semestinya, tetapi publik perlu segera mengerti bahwa negara benar-benar akan mengurus aspek pidananya.

"Yang terpenting bagi publik dalam masalah pagar laut ini adalah bahwa Presiden telah jelas memerintahkan pengusutan tuntas, dan bahwa jelas ada pelanggaran pidana di sana. Maka aparat penegak hukumlah yang harus menjadi leading organisasi yang memimpin penyelesaian kasus pagar laut ini," tegasnya.

Selain itu, Hardjuno juga menyoroti peran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tampak tidak tegas dalam pendekatannya untuk melindungi kepentingan rakyat dalam kasus pagar laut ini. Menurutnya, KKP seharusnya lebih berpihak kepada nelayan dan masyarakat pesisir yang terdampak.

"Jatah mereka para konglomerat dan birokrat hitam sudah cukup. Mereka sudah mengambil terlalu banyak. Kini saatnya investasi yang benar-benar taat hukum dilindungi oleh hukum dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat atau pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.

baca juga

Hardjuno juga menekankan bahwa di era kepemimpinan Prabowo Subianto, penegakan hukum yang jelas sangat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada publik dan investor.

Negara saat ini menghadapi kesulitan keuangan, sehingga pertumbuhan ekonomi memerlukan investasi yang sehat, bukan sekadar belanja negara dan konsumsi rumah tangga.

"Investor, baik dari dalam maupun luar negeri, perlu melihat bahwa Indonesia adalah negara dengan kepastian hukum. Mereka tidak boleh takut untuk menanamkan modalnya untuk investasi yang taat hukum. Sebaliknya, bagi investor hitam yang sering mengakali hukum, ini adalah saat yang tepat untuk memberikan sinyal bahwa era mereka sudah berakhir," lanjutnya.

Dengan langkah tegas dalam kasus pagar laut, pemerintah dapat menunjukkan bahwa hukum tetap menjadi panglima dan tidak tunduk pada kepentingan segelintir kelompok yang berusaha menguasai sumber daya secara tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkikis Pagar Laut! Saham PIK 2 (PANI) Milik Aguan Anjlok 45 Persen

Terkikis Pagar Laut! Saham PIK 2 (PANI) Milik Aguan Anjlok 45 Persen

Bisnis | Senin, 03 Februari 2025 | 11:31 WIB

Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?

Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?

Video | Jum'at, 31 Januari 2025 | 20:00 WIB

Mulai Diusut Kejagung, KPK Ikut Turun Tangan di Kasus Pagar Laut, Gak Tabrakan?

Mulai Diusut Kejagung, KPK Ikut Turun Tangan di Kasus Pagar Laut, Gak Tabrakan?

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 18:42 WIB

Terkini

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

×