Usut Kasus Hasto PDIP, Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio dan Suami Dicekal KPK

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:36 WIB
Usut Kasus Hasto PDIP, Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio dan Suami Dicekal KPK
Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto}
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI