Kenapa LPG 3 Kilogram Langka? Tak Ada di Pengecer, di Pangkalan Pun Sering Habis

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:56 WIB
Kenapa LPG 3 Kilogram Langka? Tak Ada di Pengecer, di Pangkalan Pun Sering Habis
Pembeli di pangkalan gas Sri Purnami, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Senin (3/2/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Rakyat Indonesia sedang dibuat pusing dan kebingungan karena kelangkaan gas elpiji atau LPG 3 kilogram. Tak heran banyak pertanyaan tentang penyebab kelangkaan gas melon bersubsidi tersebut.

Lantas apa penyebab gas elpiji 3 kg langka?

Diketahui, per 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg. Masyarakat yang hendak membelinya harus melalui pangkalan resmi.

Hal ini pun membuat masyarakat kalang kabut karena gas melon tak ada di pengecer, sedangkan di pangkalan stoknya selalu habis.

Banyak warga pun marah karena harus mencari keliling untuk mendapatkan gas ini selain itu harus mengantre. Bahkan ada yang sampai meninggal setelah mengantre gas yang diperuntukkan rakyat miskin ini.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan gas tidak lagi dijual di pengecer, namun pengecer yang ingin tetap menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer.

Baca Juga: Menilik Sejarah Gas LPG 3 Kg di Indonesia: Dulu Jadi Solusi, Kini Malah Sulit Dicari

Menurut Yuliot, kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan.

Selain itu, rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan bisa membuat harga elpiji 3 kg sesuai dengan ketetapan pemerintah.

"Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI