Miris! Korban Perkawinan Anak Sulit Lanjutkan Pendidikan, Stigma Sosial Jadi Kendala Utama

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:45 WIB
Miris! Korban Perkawinan Anak Sulit Lanjutkan Pendidikan, Stigma Sosial Jadi Kendala Utama
Ilustrasi perkawinan anak. (Ilustrasi/Suara.com)

"Penilaian ini cenderung mengesampingkan aspek kecukupan umur serta kematangan psikologis anak. Plan Indonesia merekomendasikan agar Mahkamah Agung mewajibkan sertifikasi hakim anak untuk meningkatkan kualitas keputusan," ucap Dini.

Untuk mencegah perkawinan anak juga diperlukan peran tokoh masyarakat, termasuk pemuka agama.

Menurut Dini, pandangan tokoh agama dan adat yang terbatas pada fiqih pernikahan, tanpa mempertimbangkan hukum positif, menjadi tantangan dalam penghapusan perkawinan anak.

"Program edukasi bagi tokoh masyarakat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak. Selain itu, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak juga masih terkendala oleh terbatasnya personil kepolisian yang memiliki perspektif perlindungan perempuan dan anak," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI