Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
Agustiani Mau Berobat ke China tapi Dicegah ke Luar Negeri, Begini Jawaban KPK
Selasa, 04 Februari 2025 | 19:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Intip Persiapan China Jelang Lawan Timnas Indonesia: TC di Kota Atas Laut
26 April 2025 | 01:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI