Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut, Anggota DPR: Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pidana

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 04 Februari 2025 | 20:29 WIB
Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut, Anggota DPR: Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pidana
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Indrajaya meminta aparat mengusut dugaan pidana dalam polemik pagar laut di Perairan Tangerang, Banten.

Pernyataan tersebut disampaikannya merespons hasil temuan Ombudsman terkait maladministrasi serta enam indikasi pidana dalam pembangunan pagar laut. 

Ia berharap temuan tersebut bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas.

"Temuan ini jangan hanya sekedar laporan di atas kertas tapi harus ada tindak lanjut dan usut hingga tuntas," kata Indrajaya dalam keterangannya diterima Suara.com, Selasa (4/2/2025).

Ia juga mendesak pemerintah harus mengusut hingga tuntas dengan mencari dalang di balik pagar laut.

"Pemerintah jangan hanya berhenti pada pencabutan pagar dan dianggap selesai. Tapi cari tahu siapa dalang di balik pemagaran laut dan terapkan hukum yang berlaku,” 

Dalam temuan Ombudsman terungkap, pembangunan pagar laut di Banten ini telah dilakukan sejak Oktober 2024.

Saat itu, pembangunan pagar laut sekitar 10 kilomoter tapi tidak dibongkar dan malah berlanjut pembangunan pagar laut hingga sepanjang 30,6 kilometer.

Temuan Ombudsman juga menyebutkan bahwa adanya upaya penguasaan ruang laut dengan beredarnya dua surat yang diduga palsu untuk mendukung rencana pembangunan pagar laut dengan menerbitkan 263 sertifikat hak untuk menguasai 370 hektar ruang laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

baca juga

Terkait hal tersebut, Indrajaya juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menindaklanjutinya.

"Investigasi yang dilakukan selama sebulan ini menunjukkan komitmen Ombudsman dalam membongkar akar permasalahan yang terjadi pada pemagaran pagar laut,” ujarnya.

Ia juga meminta Ombudsman tidak hanya berhenti pada investigasi di Banten saja, tapi selidiki secara nasional sehingga terpeta secara menyeluruh mana daerah yang telah mengalami pemagaran laut.

Lebih lanjut, ia mengatakan, keberadaan pagar laut yang bertentangan dengan nilai dan kaidah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2014 yang menekankan pentingnya akses publik terhadap pesisir dan laut ini harus diawasi semua kalangan tanpa kecuali.

“Ini permasalahan bersama. Temuan Ombudman ini harus jadi pijakan untuk mencegah agar kedepan tidak ada lagi pengklavingan sumber daya alam Indonesia oleh pihak-pihak tertentu dan mengambil keuntungan untuk kepentingan kelompok atau golongannya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Bongkar Upaya Kuasai 1.415 Hektare Laut

Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Bongkar Upaya Kuasai 1.415 Hektare Laut

News | Senin, 03 Februari 2025 | 19:31 WIB

Pagar Laut Bikin Nelayan di Perairan Tangerang Merugi Hingga Rp24 Miliar

Pagar Laut Bikin Nelayan di Perairan Tangerang Merugi Hingga Rp24 Miliar

News | Senin, 03 Februari 2025 | 19:13 WIB

Skandal Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Temukan Maladministrasi

Skandal Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Temukan Maladministrasi

News | Senin, 03 Februari 2025 | 18:47 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB