Gas Elpiji 3 Kg Kini Bisa Dibeli di Warung Lagi, Pedagang: Lebih Praktis!

Rabu, 05 Februari 2025 | 05:19 WIB
Gas Elpiji 3 Kg Kini Bisa Dibeli di Warung Lagi, Pedagang: Lebih Praktis!
Kabupaten PPU melarang warganya yang berpenghasilan di atas Rp 1,8 juta menggunakan gas melon

Suara.com - Tuti sedikit bernafas lega usai pemerintah membatalkan kebijakannya terkait penjualan gas elpiji 3 kilogram yang hanya bisa dijual di agen resmi. Diperbolehkannya kembali gas bersubsi dijual di warung atau pengecer mengurangi kekhawatiran Tuti untuk bisa mendapatkan gas mirip buah melon tersebut.

Sebagai orang yang membuka usaha penjualan nasi dan lauk-pauk matang, gas elpiji tentu saja menjadi salah satu komponen penting untuknya.

“Kalau gasnya susah, terus harus antre belinya pasti bakal repot. Masa harus tinggalin warung buat beli gas,” kata Tuti, saat ditemui Suara.com, di Palmerah, Selasa (4/2/2025).

Sejauh ini, Tuti mengaku telah memiliki penjual langganan. Ia bahkan tidak perlu meminggalkan warung makannya jika kehabisan stok gas elpiji.

Tuti, seorang pedagang nasi di Palmera, Jakarta Barat (Suara.com/Faqih Fathurra)
Tuti, seorang pedagang nasi di Palmera, Jakarta Barat (Suara.com/Faqih Fathurrahman)

“Biasanya kan beli tinggal telepon. Belinya sekalian galon untuk minum,” ungkapnya.

Tuti mengaku tidak masalah, jika harga gas elpiji yang ia beli lewat layanan jasa antar ini sedikit lebih mahal. Ia juga menghargai tenaga yang dikeluarkan oleh kurir.

“Misalnya selisih Rp1-2 ribu, kan dia juga pakai bensin nganternya. Lebih praktis, tinggal telepon terus dibawain,” jelasnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyatakan bahwa pengecer elpiji 3 kg dapat kembali beroperasi pada hari ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan. Kembalinya pengecer boleh berjualan gas elpiji 3 kg ini setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan komunikasi dengan Bahlil Lahadalia.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil, Selasa.

Baca Juga: Komisi XII DPR Ngaku Tak Diberitahu Bahlil Soal Kebijakan Pengecer Tak Boleh Jual Gas LPG 3 Kg

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer elpiji 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut. Namun para pembeli masih harus menggunakan KTP dalam setiap kali pembelian.

Para pengecer juga saat ini telah berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI