Apresiasi Instruksi Prabowo, Anggota DPR Wanti-wanti Pertamina-ESDM Soal Gas Melon: Niat Awal Baik, Yang Terjadi....

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 05 Februari 2025 | 05:43 WIB
Apresiasi Instruksi Prabowo, Anggota DPR Wanti-wanti Pertamina-ESDM Soal Gas Melon: Niat Awal Baik, Yang Terjadi....
Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu agen penjualan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengembalikan kebijakan agar pengecer dapat menjual kembali gas LPG 3 kilogram atau gas melon mendapat apresiasi Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim.

Menurut Gus Rivqy, sapaannya, instruksi itu sudah tepat lantaran dapat menekan kepanikan masyarakat yang sulit mendapatkan gas melon 3 kilogram. 

"Instruksi Presiden Prabowo itu adalah langkah sigap, karena beliau tidak mau membiarkan masyarakat berlarut-larut mengalami kesulitan mendapatkan gas melon tiga kilogram yang menjadi kebutuhan utamanya,” kata Gus Rivqy kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Namun sebagai Anggota Komisi VI DPR, ia memberikan catatan kepada PT Pertamina dan Kementerian ESDM agar membenahi masalah gas melon dilakukan dengan ekstra hati-hati.

Jika tidak, kata dia, dampak dari kebijakan gas melon tersebut bisa merembet ke beberapa faktor lainnya. 

Ia juga mengemukakan saat ini di dalam masyarakat terjadi panic buying. Kondisi itu dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang nakal untuk menimbun gas melon 3 kilogram dan menjualnya dengan harga yang mahal.  

“Kebijakan yang niat awalnya untuk menguntungkan dengan mencoba memastikan subsidi tepat sasaran, yang terjadi malah buntung karena menyusahkan masyarakat dan dapat berpengaruh pada harga kebutuhan masyarakat lainnya,” katanya. 

Gus Rivqy pun meminta agar nantinya kebijakan pembenahan gas melon dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan akses dan kebutuhan konsumen. 

"Tolong pembenahan terkait masalah gas melon tiga kilogram oleh Kementerian ESDM dan PT Pertamina tidak mengesampingkan hak konsumen atau membuat akses dan pemenuhan kebutuhan akan gas tersebut malah menjadi sulit," katanya. 

"Untuk saat ini fokusnya adalah mengembalikan distribusi gas melon tiga kilogram kembali normal dan awasi dengan ketat agar gas tersebut tak dijual melebihi HET, sambil mempersiapkan pengecer menjadi sub pangkalan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo turun tangan meminta Menteri Bahlil mengaktifkan kembali pengecer untuk bisa berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon. 

Hal itu usai terjadinya kelakaan gas melon diberbagai tempat akibat kebijakan penyaluran dibatasi hanya di pangkalan. 

"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Ia mengatakan, sambil pengecer diperbolehkan kembali berjualan, kebijakan mengubah pengecer jadi sub pangkalan tetap berjalan secara parsial. 

"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gas Elpiji 3 Kg Kini Bisa Dibeli di Warung Lagi, Pedagang: Lebih Praktis!

Gas Elpiji 3 Kg Kini Bisa Dibeli di Warung Lagi, Pedagang: Lebih Praktis!

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 05:19 WIB

Dapat Hibah Dua Kapal Patroli dari Jepang, Bakal Jaga Keamanan Perairan IKN

Dapat Hibah Dua Kapal Patroli dari Jepang, Bakal Jaga Keamanan Perairan IKN

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 03:30 WIB

Komisi XII DPR Ngaku Tak Diberitahu Bahlil Soal Kebijakan Pengecer Tak Boleh Jual Gas LPG 3 Kg

Komisi XII DPR Ngaku Tak Diberitahu Bahlil Soal Kebijakan Pengecer Tak Boleh Jual Gas LPG 3 Kg

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 23:33 WIB

Terkini

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB