Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Suhardiman | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:09 WIB
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
ilustrasi mudik lebaran. [Freepik/freepik]

Suara.com - Mudik gratis atau pulang basamo bagi perantau Minang pada Lebaran Idul Fitri 2025 kembali digelar. Ini bertujuan untuk membantu masyarakat dari tanah rantau kembali bertemu keluarga di kampung halaman.

Pulang Basamo 2025 ini diselenggarakan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra asal Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade.

Program ini akan dilaksanakan dalam dua gelombang:

- Gelombang Pertama: Minggu, 16 Maret 2025
- Gelombang Kedua: Minggu, 23 Maret 2025

Adapun pendaftaran gelombang pertama dibuka pada hari ini Kamis 6 Februari 2024 pukul 12.00 WIB. Pulang Basamo 2025 menyediakan moda transportasi bus dari titik keberangkatan menuju Sumatera Barat (Padang/Bukittinggi).

Persyaratan Pendaftaran

- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Peserta dengan usia di atas 17 tahun.
- Kartu Keluarga (KK): Untuk usia 2 tahun-16 tahun.
- Email Aktif: untuk menerima e-ticket setelah berhasil mendaftar.

Kriteria Kelayakan

- Tidak ada batasan usia peserta.
- Anak di atas 2 tahun harus memiliki tiket.
- Jika dalam keadaan hamil atau sakit sudah mendapatkan izin dari dokter.
- Harus dalam kondisi kesehatan yang memadai untuk perjalanan jarak jauh.

Cara Pendaftaran Pulang Basamo 2025

- Kunjungi situs resmi www.pulangbasamo.com
- Pilih gelombang dan tujuan mudik yang ingin diikuti
- Pesan tiket dengan batas maksimal 5 (lima) tiket dalam rute tujuan yang sama.
- Isi formulir pendaftaran dengan satu data untuk setiap tiket (1 tiket 1 data peserta).
- Siapkan dokumen pendukung, seperti KTP dan KK, untuk validasi pendaftaran.
- Lakukan review terakhir sebelum mengonfirmasi pendaftaran. Pastikan semua informasi sudah benar.
- Simpan bukti pendaftaran yang berisi QR Code, Kode Booking, dan Nomor Tiket yang terdapat di dalam e-ticket.
- Setelah pendaftaran dikonfirmasi, peserta akan menerima email konfirmasi berisi detail perjalanan dan e-ticket.
- Cetak e-ticket dan bawa KTP Asli, lalu lakukan registrasi ulang di lokasi yang telah ditentukan untuk menukarkan e-ticket dengan gelang tiket.
- Bawa gelang tiket ke lokasi keberangkatan sebagai syarat masuk ke area keberangkatan.

Dapatkan informasi mengenai perjalanan, protokol keberangkatan, dan instruksi tambahan melalui Instagram @pulangbasamonasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi

Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 13:43 WIB

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:56 WIB

CEO Semen Padang FC Minta Maaf, Siapkan Rencana Bangkit Pasca Degradasi ke Liga 2

CEO Semen Padang FC Minta Maaf, Siapkan Rencana Bangkit Pasca Degradasi ke Liga 2

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:59 WIB

Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan

Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan

Foto | Senin, 27 April 2026 | 16:25 WIB

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

DPR | Kamis, 02 April 2026 | 11:08 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam

Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:08 WIB

Terkini

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB