KPK Buka Peluang Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 07 Februari 2025 | 03:10 WIB
KPK Buka Peluang Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar
Nama Japto Soerjosoemarsono. (tangkapan layar Deddy Corbuzier)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) dan politikus Ahmad Ali (AA) terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemanggilan tersebut akan dilakukan apabila penyidik menilai perlu untuk dilakukan klarifikasi soal barang bukti yang ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah keduanya.

"Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Meski demikian dirinya belum menerima informasi dari tim penyidik mengenai apakah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali memang akan memanggil keduanya dan kapan keduanya akan diperiksa.

"Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik. Jadi kita tunggu saja sama-sama bila memang ada panggilan untuk pemeriksaan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya KPK mengungkapkan di rumah Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda 4, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik.

Kemudian dari rumah Ahmad Ali penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan.

Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Pada saat yang sama, KPK saat ini juga sedang menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 Rita Widyasari (RW).

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.

Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka perawatan.

Barang sitaan tersebut juga akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan dan melalui proses pengadilan akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

KPK juga telah merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, dan saat ini sedang menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi tersebut untuk mengoptimalkan asset recovery atau mengembalikan hasil korupsi tersebut kepada negara.

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Dekat Harun Masiku, Eks Ketua MA Hatta Ali Membantah: Dia Suka Jual Nama

Dituding Dekat Harun Masiku, Eks Ketua MA Hatta Ali Membantah: Dia Suka Jual Nama

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 21:45 WIB

KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta

KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 20:22 WIB

KPK Ungkap Deretan 11 Mobil Mewah yang Disita dari Rumah Ketum PP Japto, Ada Jip Gladiator hingga LR Defender

KPK Ungkap Deretan 11 Mobil Mewah yang Disita dari Rumah Ketum PP Japto, Ada Jip Gladiator hingga LR Defender

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 19:32 WIB

Tak Cuma 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Pentolan PP Japto Soerjosoemarno

Tak Cuma 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Pentolan PP Japto Soerjosoemarno

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 19:05 WIB

Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali, KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar, Tas dan Jam Tangan Mewah

Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali, KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar, Tas dan Jam Tangan Mewah

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:56 WIB

Terungkap! Percakapan Terakhir Harun Masiku dengan Penjaga Rumah Inspirasi Sebelum Menghilang

Terungkap! Percakapan Terakhir Harun Masiku dengan Penjaga Rumah Inspirasi Sebelum Menghilang

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:52 WIB

KPK Ungkap Perlawanan Hasto Saat Ponselnya akan Disita, Berakhir di Ruang 36

KPK Ungkap Perlawanan Hasto Saat Ponselnya akan Disita, Berakhir di Ruang 36

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:34 WIB

Terkini

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:39 WIB

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:37 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB