Azas Dominus Litis Dalam RUU KUHAP Disorot, Dinilai Berpotensi Terjadinya Abuse Of Power

Aprilo Ade Wismoyo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:12 WIB
Azas Dominus Litis Dalam RUU KUHAP Disorot, Dinilai Berpotensi Terjadinya Abuse Of Power
Ilustrasi ruang sidang DPR (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)

Suara.com - Azas Dominus Litis yang diatur dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) jadi sorotan. Hal itu dinilai berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

Pandangan itu disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah Aminullah Siagian.

Dominus Litis sendiri adalah istilah dalam hukum yang merujuk pada pihak yang memiliki wewenang untuk menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan atau dihentikan dalam proses peradilan.

Aminullah menilai, kewenangan jaksa yang diatur dalam konsep tersebut dapat menimbulkan tumpang tindih dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Pandangan kami, apabila kewenangan tersebut dimiliki oleh jaksa tentu akan menimbulkan tumpang tindih dalam penegakan kepastian hukum," kata Aminullah kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Ia menyampaikan, jika kewenangan untuk menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan atau dihentikan berada di tangan jaksa, hal itu akan menggeser peran kepolisian dalam mengungkap dan menyelesaikan perkara. 

“Saya kira kewenangan jaksa cukup hanya sebagai peneliti berkas yang diajukan oleh penyidik kepolisian dan penuntutan,” ujarnya.

Menurutnya, jika RUU KUHAP disahkan, kewenangan jaksa dalam menghentikan perkara dapat menciptakan standar ganda dalam penegakan hukum, yang berpotensi membingungkan masyarakat dalam mencari kepastian hukum.

“Untuk itu kewenangan jaksa sudah jelas dalam penuntutan pidana, kami mengingatkan bahwa kewenangan jaksa dalam sistem hukum Indonesia sudah seharusnya terbatas pada penuntutan pidana, sementara kepolisian memiliki peran dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana," katanya.

“Sehingga apabila jaksa diberi wewenang untuk menghentikan suatu perkara yang dilimpahkan oleh kepolisian tentunya akan menimbulkan dualisme kepentingan penegakan hukum," sambungnya.

Lebih lanjut, Aminullah juga menekankan pentingnya revisi dalam sistem penegakan hukum, khususnya terkait dengan batas waktu penyelesaian perkara pidana. Pasalnya, kata dia, banyak masyarakat yang mengeluhkan lamanya proses hukum yang menghambat kepastian hukum.

Sebab menurutnya, pembaruan dalam RUU KUHAP seharusnya lebih mengutamakan kepastian hukum dengan mengedepankan penanganan perkara yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, alih-alih menciptakan multitafsir baru yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Sehingga tidak jelas penagakan hukum ini arahnya kemana Karena dua-duanya (Jaksa dan Polisi) berwenang menghentikan apabila RKUHAP tersebut disahkan,” pungkasnya.

DPR Segera Revisi KUHAP 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan segera membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) dalam masa sidang ini.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Terima Supres dari Prabowo, DPR Siap Bahas Revisi UU Minerba Pekan Depan

Sudah Terima Supres dari Prabowo, DPR Siap Bahas Revisi UU Minerba Pekan Depan

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 21:59 WIB

Ada Danantara, Tugas Menteri BUMN Erick Thohir Apa?

Ada Danantara, Tugas Menteri BUMN Erick Thohir Apa?

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2025 | 14:40 WIB

RUU BUMN Disahkan, Danantara Siap Terbentuk dan Miliki Payung Hukum

RUU BUMN Disahkan, Danantara Siap Terbentuk dan Miliki Payung Hukum

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2025 | 12:02 WIB

Rapat Dipimpin Dasco, DPR Sahkan RUU BUMN jadi Undang-Undang

Rapat Dipimpin Dasco, DPR Sahkan RUU BUMN jadi Undang-Undang

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:56 WIB

Tak Masalah soal Business Judgement Rule RUU BUMN, KPK Ungkap Alasannya!

Tak Masalah soal Business Judgement Rule RUU BUMN, KPK Ungkap Alasannya!

News | Senin, 03 Februari 2025 | 10:57 WIB

DPR Bersiap Sahkan RUU BUMN, 10 Hal Ini Jadi Pertimbangan Revisi

DPR Bersiap Sahkan RUU BUMN, 10 Hal Ini Jadi Pertimbangan Revisi

News | Minggu, 02 Februari 2025 | 16:51 WIB

Terkini

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:03 WIB

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:54 WIB

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:19 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:52 WIB

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB