KPK Gunakan Salinan BAP, Kubu Hasto: 80 Persen Copy dari Copy

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 Februari 2025 | 13:44 WIB
KPK Gunakan Salinan BAP, Kubu Hasto: 80 Persen Copy dari Copy
Pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyoroti berita acara pemeriksaan (BAP) yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai barang bukti tertulis dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto.

“Dalam catatan kami, kami melihat ada beberapa poin yang pertama adalah yang dihadirkan ini adalah copy dari copy legalisir,” kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Menurut Ronny, ada 80 persen BAP yang dihadirkan KPK merupakan salinan dari salinan yang sudah dilegalisir. Dia juga menyoroti ada salinan BAP yang terpotong atau tidak disampaikan secara utuh.

Rony juga menilai ada BAP yang diparaf dan ada yang tidak oleh terperiksa. Padahal, dia menyebut setiap lembar BAP seharusnya diparaf oleh terperiksa.

“Setiap BAP yang pro-justisia yang sah di hadapan hukum tentunya harus ditanda tangani itu lazimnya seperti itu,” kata Ronny.

“Dalam praktek biasanya diparaf setiap lembarnya tapi yang kita temui ada yang tidak diparaf,” lanjut dia.

Dengan begitu, Ronny menilai sebagian BAP yang diajukan KPK sebagai barang bukti ini cacat formil.

Selain itu, Ronny juga mengatakan bahwa sebagian dari bukti yang disampaikan KPK merupakan bukti yang sudah lama.

Dia juga menyoroti adanya surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani langsung olek pimpinan KPK sebagai bukti yang diserahkan lembaga antirasuah.

baca juga

“Padahal kita ketahui bersama keputusan MK bahwa pimpinan bukan lagi sebagai penyidik,” ucap Ronny.

Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bawa 153 Barang Bukti Soal Penetapan Hasto Tersangka, 11 di Antaranya Bukti Elektronik

KPK Bawa 153 Barang Bukti Soal Penetapan Hasto Tersangka, 11 di Antaranya Bukti Elektronik

News | Senin, 10 Februari 2025 | 12:37 WIB

Tim Kuasa Hukum Hasto Sangsikan Keterangan Wahyu Setiawan: Tidak Lihat Langsung

Tim Kuasa Hukum Hasto Sangsikan Keterangan Wahyu Setiawan: Tidak Lihat Langsung

News | Senin, 10 Februari 2025 | 11:42 WIB

Tim Hukum Hasto Desak KPK Hadirkan Bukti Baru di Sidang Praperadilan

Tim Hukum Hasto Desak KPK Hadirkan Bukti Baru di Sidang Praperadilan

News | Senin, 10 Februari 2025 | 11:09 WIB

Saksi Kasus Hasto Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK, Hakim Diminta Gali Kesaksian Eks Napi Koruptor Agustiani Tio

Saksi Kasus Hasto Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK, Hakim Diminta Gali Kesaksian Eks Napi Koruptor Agustiani Tio

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 21:53 WIB

Penasehat Hukum Sebut Penyidik KPK Diduga Langgar Hukum Demi Jadikan Hasto Tersangka, Begini Katanya

Penasehat Hukum Sebut Penyidik KPK Diduga Langgar Hukum Demi Jadikan Hasto Tersangka, Begini Katanya

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:10 WIB

Sepak Terjang Kombes Hendy: Tunjuk-tunjuk Ketua KPK Singgung Kasus Angie: Masyarakat Dibohongi

Sepak Terjang Kombes Hendy: Tunjuk-tunjuk Ketua KPK Singgung Kasus Angie: Masyarakat Dibohongi

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 21:04 WIB

Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat

Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:39 WIB

Terkini

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×