Sepak Terjang Kombes Hendy: Tunjuk-tunjuk Ketua KPK Singgung Kasus Angie: Masyarakat Dibohongi

Wakos Reza Gautama

Jum'at, 07 Februari 2025 | 21:04 WIB
Sepak Terjang Kombes Hendy: Tunjuk-tunjuk Ketua KPK Singgung Kasus Angie: Masyarakat Dibohongi
Sepak terjang Kombes Hendy Kurniawan di KPK. [Wikipedia]

Suara.com - Nama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Hendy Kurniawan terseret dalam pusaran kasus perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebagaimana diungkap Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendy berperan besar dalam gagalnya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hasto dan Harun Masiku di tahun 2020 lalu.

Saat itu penyidik KPK sudah mengejar Hasto dan Harun yang berada di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). 

Namun para penyidik diadang gerombolan suruhan Hasto yang dipimpin Hendy Kurniawan, yang pada saat itu masih berpangkat AKBP.

"Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon (KPK) yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah AKBP Hendy Kurniawan sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon (Hasto) tidak bisa dilakukan," ujar Tim Biro Hukum KPK saat sidang praperadilan Hasto di PN Jaksel, Kamis (6/2/2025).

Polri merespons kabar Kombes Hendy Febrianto Kurniawan yang disebut menggagalkan OTT terhadap Hasto Kristiyanto, dan Harun Masiku, pada 8 Januari 2020.

“Itu dalam proses ya. Nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan. Nanti kami akan lakukan tindak lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025) dikutip dari ANTARA.

Sepak Terjang di KPK

Kombes Hendy Febrianto Kurniawan bukan orang baru di KPK. Dia pernah menjadi penyidik di lembaga antirasuah itu pada tahun 2008. Namun pada November 2012 Hendy mengundurkan dari KPK.

baca juga

Alasan Hendy mundur karena tidak suka dengan gaya kepemimpinan Ketua KPK saat itu Abraham Samad yang dinilai tidak profesional.

"Tindakan-tindakan pimpinan KPK periode sekarang yang cenderung menabrak SOP (standard operating procedure) KPK dan bertentangan dengan semangat profesionalitas saya sebagai penyidik," kata Hendy kala itu saat diwawancarai wartawan.

Ia lalu menyebut beberapa contoh kasus yang bermasalah salah satunya adalah keluarnya sprindik terhadap Miranda S. Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat. 

Menurut dia, Abraham Samad tidak melalui SOP saat menetapkan Miranda sebagai tersangka. Hendy mengatakan penyidk dan JPU, yakin tidak ada alat bukti dalam kasus Miranda dan itu sudah dituangkan dalam notulen dengan gelar perkara. Namun Abraham tetap ngotot memajukan perkara tersebut.

Gara-gara perbedaan pendapat itu, Hendy dan Abraham terlibat debat panas sampai-sampai Hendy menunjuk-nunjuk Ketua KPK tersebut.

"Bulan Maret, Pak Abraham sudah ingin keluarkan saya dari KPK karena saya adalah penyidik yang sudah menunjuk-nunjuk Pak Abraham terkait penerbitan sprindik Miranda S Goeltom (MSG)," paparnya.

Sikap Hendy ini dianggap Abraham Samad sebagai bentuk pembangkangan. Abraham Samad mengadukannya ke Mabes Polri.

"AS pernah usahakan saya keluar dari KPK, dengan melaporkan saya ke Kapolri kalau saya pembangkang. Karena saya kerja disini dengan gaji besar saya ingin kerja profesional, tapi pimpinan di sini suka-suka. Karena itu, saya tunjuk-tunjuk Pak Abraham," ujarnya.

Selain kasus Miranda, Hendy juga menyinggung kasus mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat Angelina Sondakh.

Versi Hendy, penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka tidak menggunakan ekspose perkara dan tidak melalui sprindik.

"Setelah MSG, beberapa hari kemudian Angie juga hal yang sama. Itu yang diacung-acungkan, map itu yang tidak resmi, tidak lewat ekspose, tidak lewat sprindik, gimana masyarakat bisa dibohongi seperti ini," kata dia.

Menanggapi ocehan Hendy, Abraham Samad justru mempertanyakan kinerja Hendy ketika bertugas sebagai penyidik KPK. Menurut Abraham, Hendy tak pernah menyelesaikan tugasnya dengan benar seperti kasus Miranda S Goeltom.

"Loh, kenapa kalau dia (Hendy) yang periksa enggak ada buktinya. Giliran saya sudah terbuktikan di pengadilan, sudah divonis (Miranda)," kata Abraham Samad di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2012).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kurniawan Striker Terbaik ASEAN Sepanjang Masa, Along Juga Bukan Pemain Sembarangan!

Sebut Kurniawan Striker Terbaik ASEAN Sepanjang Masa, Along Juga Bukan Pemain Sembarangan!

Your Say | Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:56 WIB

Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat

Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:39 WIB

Sidang Praperadilan Hasto, Kusnadi Bantah Tenggelamkan Handphone: Itu Melarung

Sidang Praperadilan Hasto, Kusnadi Bantah Tenggelamkan Handphone: Itu Melarung

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 17:18 WIB

Dari Mana Duit Rp 56 Miliar yang Disita di Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto? Ini Kata KPK

Dari Mana Duit Rp 56 Miliar yang Disita di Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto? Ini Kata KPK

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 16:25 WIB

Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Harun Masiku di Markas PDIP: Saya Gak Tahu Itu Uang

Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Harun Masiku di Markas PDIP: Saya Gak Tahu Itu Uang

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:57 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×