Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan Asnawi Abdullah menambahkan, masyarakat yang telah ulang tahun pada bulan Januari hingga 9 Februari tetap bisa mendaftarkan diri dan mengakses cek kesehatan gratis hingga April 2025.
Namun, dia menekankan bahwa mulai April 2025, batas waktu pendaftaran cek kesehatan gratis maksimal hanya satu bulan pasca tanggal ulang tahun.
"Misalnya April, tanggal 1 April itu maksimum periksanya 30 hari ke depan. Tapi untuk Januari, Februari, Maret ini kita berikan kelonggaran agar semua warga bangsa bisa mendapatkan kado dari negara," katanya.