Kompak jadi Penadah Komplotan Residivis Curanmor di Jakbar, Nasib Pasutri Kini Bareng Masuk Bui

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:05 WIB
Kompak jadi Penadah Komplotan Residivis Curanmor di Jakbar, Nasib Pasutri Kini Bareng Masuk Bui
Penampakan tiga sepeda motor yang dicuri oleh komplotan residivis di kawasan Jakarta Barat. (Foto: dok polisi)

Suara.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial  B dan N kompak masuk penjara usai ditangkap polisi karena kasus pencurian sepeda motor. Pasutri itu diduga nekat menjadi penadah sepeda motor hasil curian komplotan residivis R (28), A (22), dan F (25).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh komplotan residivis ini telah berlangsung sejak 2023 lalu.

"Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian," kata Eko saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/2/2025).

Adapun, F dan R pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019, sedangkan pelaku A merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2023.

Sementara, dalam aksinya kali ini R dan A berperan selaku eksekutor. Kemudian F berperan sebagai joki atau juru kemudi saat kelompok ini beraksi.

Selanjutnya, peran Pasutri hang ikut terlibat dalam perkara ini, lantaran membeli motor hasil curian dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka.

"Mereka membeli kendaraan hasil curian seharga Rp2,8 juta per unit," ucapnya.

Aksi komplotan residivis curanmor yang melibatkan pasutri itu terungkap setelah polisi menyelidiki laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Jalan Haji Senin RT 09/12, Palmerah pada 8 Januari 2025 silam.

Usai mengumpulkan bukti, tim melakukan penyelidikan. Tim kemudian meringkus A dan R di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. 

baca juga

Pengembangan terhadap F kemudian dilakukan, hingga ia tertangkap di Jalan Manggis 3, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yakni sebuah Honda Scoopy, sebuah Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat.

Polisi menjerat R, A, dan F dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementar pelaku B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil curian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Curhat Ada Pihak Mau Pisahkannya dengan Jokowi, PSI: Tertawakan Saja karena Itu Sia-sia!

Prabowo Curhat Ada Pihak Mau Pisahkannya dengan Jokowi, PSI: Tertawakan Saja karena Itu Sia-sia!

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 11:55 WIB

Viral Pulang Kerja Naik Helikopter, Adab Caroline Riady Disorot usai Temui Perekam Video: Gak Nyangka Ternyata...

Viral Pulang Kerja Naik Helikopter, Adab Caroline Riady Disorot usai Temui Perekam Video: Gak Nyangka Ternyata...

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 11:32 WIB

Kerap Beraksi Siang Hari, Komplotan Curanmor Lampung Ini Ternyata Cuma Modal Pistol Mainan

Kerap Beraksi Siang Hari, Komplotan Curanmor Lampung Ini Ternyata Cuma Modal Pistol Mainan

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:20 WIB

Fakta Mayat Balita Terbungkus Sarung di Bekasi: Pengemis Nge-fly Lem Aibon, Anaknya Tewas Dianiaya Cuma Gegara Muntah

Fakta Mayat Balita Terbungkus Sarung di Bekasi: Pengemis Nge-fly Lem Aibon, Anaknya Tewas Dianiaya Cuma Gegara Muntah

News | Senin, 13 Januari 2025 | 16:42 WIB

Terkini

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×